News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Bunuh Istri Siri Usai Berhubungan Intim, Pelaku Sakit Hati Tahu Korban Nikah dengan Pria Lain

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka AM (32) saat menjalani Rekonstruksi pembunuhan terhadap MH (23) di sebuah kamar penginapan di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Rekonstruksi sendiri, dilaksanakan di halaman Mapolres Sambas, Jumat 28 Mei 2021.

Setelah membunuh korban, Kapolres menuturkan jika AM sempat mencoba dua kali melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri di WC penginapan.

"Selain itu, dia juga mencoba untuk melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum Cuka Getah," tuturnya.

Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan pembunuhan itu dilakukan hanya oleh satu orang, dan tidak ditemui keterlibatan tersangka lainnya.

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara, dan termasuk pembunuhan berencana karena di dapatkan bukti bahwa dia menyiapkan alat berupa cuka getah untuk memperlancar aksinya," jelas Kapolres.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul MOTIF Suami Habisi Nyawa Istri Siri usai Hubungan Intim, Ditinggal Nikah Lagi dan Istri Tua Merajuk

(TribunPontianak.co.id/ M Wawan Gunawan)

Berita lainnya seputar kasus suami bunuh istri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini