TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Kediri, Jawa Timur nekat merudapaksa gadis 16 tahun sebut saja Melati.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam akan menyebarkan video korban saat mandi.
Dengan ancaman tersebut, korban yang awalnya berusaha menolak tak bisa berbuat banyak.
Sebelum dirudapaksa, korban lebih dulu dicekoki minuman keras (miras) oleh pelaku.
Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Kejadian ini bermula sekitar 24 April 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Subuh-subuh ke Kantor Polisi sambil Jalan Sempoyangan Lalu Pingsan, ABG 19 Tahun: Saya Dirudapaksa
Saat itu tersangka Puji Prasetyo menghubungi korban untuk datang ke rumah kontrakannya.
Setibanya di rumah kontrakan tersangka, korban diminta untuk meminum minuman keras.
Setelah meminum minuman keras, tersangka kemudian menarik korban dan melakukan persetubuhan itu di atas kasur.
Korban berusaha menolak, namun tersangka mengancam dengan akan menyebar video korban yang sedang mandi.
Dimana tanpa sepengetahuan korban, tersangka diduga merekam korban mandi.
Akhirnya korban tak bisa berbuat banyak untuk melawan tersangka. Sehingga terjadilah aksi rudapaksa itu.
Pascakejadian itu korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian ini ke orangtua dan tantenya.
Baca juga: 4 Remaja Nodai Gadis 18 Tahun, Modus Diajak Jalan-jalan tapi Malah Dibawa ke Rumah Pelaku
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri.