TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dalang dan pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ditangkap Polresta Pekanbaru.
Total ada lima pelaku yang sudah diamankan terkait serangkaian aksi teror kepala anjing.
"Kami sudah mengamankan satu dalang pelaku teror dan empat eksekutor," ungkap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan dalam ekpos di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (30/5/2021).
Juper menjelaskan bahwa tim Satreskrim Polrestas Pekanbaru menciduk YS yang merupakan dalang aksi tersebut di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (28/5/2021) kemarin.
"Saat kami amankan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan," paparnya.
Baca juga: Lagi Waduk Kedung Ombo Makan Korban, Pemancing Tewas Tenggelam, Dievakuasi Pakai Jaring
Awalnya polisi sudah mengamankan lebih dulu tiga eksekutor, tiga hari pasca aksi teror.
"Barang bukti dan tiga orang eksekutor sudah kami amankan. Perkaranya sudah tahap II di kejaksaan," terangnya.
Untuk diketahui teror kepala anjing pada Maret 2021 di rumah Ketua LAMR Pekanbaru, Muspidauan ternyata disusun oleh YS dan komplotannya secara spontan.
Mereka menyusun rencana selama dua hari hingga melakukan eksekusi.
"Mereka juga sempat memantau kondisi rumah korban, aksi mereka lakukan pada malam hari," jelas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan dalam ekpos di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (30/5/2021).
Baca juga: Janda Tewas di TPU Soak Simpur Palembang: Jual Bunga Tabur, Baru Cerai, Ada Kayu Berlumuran Darah
Hasil pemeriksaan penyidik bahwa aksi teror sebagai bentuk perlawanan terhadap korban.
Mereka ingin membuat korban tidak nyaman.
Pelaku mungkin tidak mau melukai korban.
Mereka pun melempar kepala anjing yang kotor ke rumah korban.
"Jadi kepala anjing ini kesannya kotor, kasar di sehari -hari," jelasnya.
Sebelumnya, petugas juga sudah menangkap TSB alias Bobi yang juga sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
TSB ditangkap pada Kamis (20/5/2021) sore lalu, di sekitar rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Dengan begitu, total 5 pelaku dalam kasus ini, semuanya sudah berhasil dibekuk.
Ketiga pelaku yang sudah berhasil ditangkap lebih dulu diantaranya IP alias Iwan dan DW alias Didi yang ditangkap pada Rabu (10/3/2021) malam.
Iwan ditangkap di Kantor Lembaga Adat Pekanbaru (LAM) Pekanbaru.
Didi ditangkap di Jalan Melur Pekanbaru.
Lalu Boy yang ditangkap pada Kamis (11/3/2021) malam di Jalan Kubang Raya.
Berikutnya, Bobi yang berperan sebagai eksekutor, ditangkap di Pelalawan, Kamis (20/5/2021) kemarin.
Baca juga: Lunasi Pinjaman Online, Kuli Bangunan 13 Kali Mencuri di Masjid dan Mushola, Begini Modusnya
Selain melakukan aksi pelemparan kepala anjing, komplotan pelaku juga meneror rumah warga bernama M Nasir Penyalai.
Mereka menyiram rumah tersebut dengan bensin.
Kasus ini dilatarbelakangi musyawarah daerah luar biasa Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru.
Dalam musyawarah daerah luar biasa itu, terjadi pergantian pimpinan di tubuh LAM Pekanbaru.
Di antaranya Ketua Kerapatan Adat dan juga Ketua Harian.
Alhasil, para pelaku yang merupakan bagian dari kepengurusan yang lama, mencoba untuk mempertahankan eksistensi dalam menguasai aset yang dimiliki oleh LAM Pekanbaru.
Ada semacam kekhawatirkan dari mereka terkait kepengurusan yang baru.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya berupa potongan kepala anjing dan sebilah pisau di kediaman Muspidauan.
Lalu 1 botol bekas air kemasan berisi bensin, serta 1 unit sepeda motor pelaku DW alias Didi.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Aksi Teror Pelemparan Kepala Anjing di Pekanbaru, Dalang dan Empat Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya,