TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Diketahui korbannya adalah anak gadis berinisial DAW.
Remaja yang masih berusia 14 tahun itu merupakan warga Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Sedangkan pelakunya seorang kakek bernama Sukarto (71).
Sukarto tega menodai korban yang ternyata masih tetangganya sendiri pada Sabtu sore (19/5/2021).
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lumajang.
Baca juga: Wanita 19 Tahun Datangi Kantor Polisi lalu Tiba-tiba Pingsan, saat Sadar Ngaku Disetubuhi Teman
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom melalui Paursubbaghumas Ipda Andrias Shinta menyampaikan, waktu kejadian korban tengah sendirian di rumah, orang tuanya sedang pergi ke Lumajang.
"Mengetahui orang tua korban tidak sedang berada di rumah dan pelaku memang sering datang ke rumah korban, akhirnya pelaku masuk ke dalam rumah korban dan sengaja mengajak Korban melakukan hubungan badan di dalam kamar Korban," ujar Andrias Shinta
Tak berselang waktu lama orang tua korban datang dan langsung masuk ke rumah.
Betapa kagetnya, ibu korban mendapati pelaku ada di kamar anaknya dalam kondisi setengah telanjang dan ada sebilah celurit yang berada di taruh di dekat tubuh korban.
Baca juga: Oknum Lurah Lecehkan Keponakan 15 Kali, Aksi Bejat Terbongkar saat Istri Pelaku Cek HP Milik Korban
"Ibu Korban langsung menjerit dan Ayah Korban langsung masuk ke dalam kamar lalu memegang pelaku namun pelaku sempat lari keluar rumah namun dapat ditangkap oleh ayah korban dibantu beberapa warga sekitar," tambahnya
Ayah korban bersama warga akhirnya membawa pelaku ke Balai Desa Jokarto.
Pelaku sempat berontak dan mencoba melarikan diri.
Namun warga berhasil menangkapnya kembali.