Lantaran sudah geram, warga pun menghajar kakek itu.
Baca juga: 4 Remaja Nodai Gadis 18 Tahun, Modus Diajak Jalan-jalan tapi Malah Dibawa ke Rumah Pelaku
"Antisipasi amukan warga yang lebih parah Kepala Desa Jokarto menghubungi Petugas Polsek Tempeh dan sesampainya di Balai Desa Jokarto." imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku pun langsung diamankan ke Mapolres Lumajang.
Kini kasus pelecehan anak di bawah umur ini ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Lumajang.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Polres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut." pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Kakek Sukarto di Lumajang Dihajar Warga seusai Tepergok Rudapaksa Gadis 14 Tahun Anak Tetangga
(Surya.co.id/Tony Hermawan)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.