News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terjerat Pinjaman Online, Kuli Bangunan di Sidoarjo Nekat Mencuri di Masjid, Modus Pura-pura Solat

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebingungan untuk melunasi pinjaman online (pinjol), seorang kuli bangunan yaitu Edi Santoso nekat mencuri. Sebanyak 13 masjid dan musala di kawasan Sidoarjo dan Surabaya, Jawa Timur menjadi sasaran pria yang berusia 38 tahun tersebut.

TRIBUNJAKARTA.COM, SIDOARJO - Kebingungan untuk melunasi pinjaman online (pinjol), seorang kuli bangunan yaitu Edi Santoso nekat mencuri di rumah ibadah.

Sebanyak 13 masjid dan musala di kawasan Sidoarjo dan Surabaya, Jawa Timur menjadi sasaran pria yang berusia 38 tahun tersebut.

Setelah aksinya terekam oleh CCTV yang dipasang pengurus masjid, pria yang tinggal di Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo itu akhirnya dibekuk polisi.

Baca juga: Guru TK Korban Teror Pinjol Akhirnya Dapat Tempat Mengajar Baru, Utangnya Dilunasi Lewat Dana Infaq

“Selain untuk kebutuhan sehari-hari, juga untuk membayar utang online. Banyak sekali utang saya,” kata bapak dua anak yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Sedati, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Fintech Ilegal Makin Ugal-ugalan Berbisnis di Indonesia, Satgas Temukan Lagi 51 Pinjol Gelap

Edi mengaku awalnya hanya punya satu tanggungan utang lewat aplikasi online.

Karena belum bisa membayar, kemudian utang di aplikasi lain.

Hal itu terus dilakukannya berulang kali sampai akhirnya dia banyak memiliki utang sampai puluhan juta.

Di sisi lain, kebutuhannya juga cukup tinggi, padahal pendapatannya sebagai kuli bangunan tidak seberapa.

Sayangnya, dia memilih jalan pintas untuk mencukupi kebutuhannya itu.

Dirinya menyatroni sejumlah masjid dan musala di Surabaya dan Sidoarjo.

Terakhir, Edi mencuri amplifier di Masjid AL-Hikmat yang berada di Desa Pulungan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Bermodus puar-pura salat, dia beraksi menggasak barang elektronik itu saat suasana sepi.

“Pihak pengelola masjid lapor ke polisi setelah kejadian itu. Dalam penyelidikan, petugas mengetahui ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV yang ada di masjid,” kata Kapolsek Sedati Iptu Agnis J Manurung.

Dari rekaman CCTV itu, petugas melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan pelaku.

Edi diringkus petugas saat berada di rumahnya.

“Dalam penangkapan di rumah pelaku, petugas menemukan beberapa barang bukti. Termasuk dua amplifier M270, mixer, seperangkat AC, dan kotak amal,” lanjut Ignis.

Dari situlah kemudian dilakukan pengembangan dan terbongkar bahwa pelaku sudah berulang kali beraksi.

Baca juga: Lunasi Pinjaman Online, Kuli Bangunan 13 Kali Mencuri di Masjid dan Mushola, Begini Modusnya

Setidaknya sudah menyatroni sekitar 13 masjid, mushola, dan rumah kosong di beberapa wilayah.

Di Sidoarjo, Edi Santoso sempat menyatroni beberapa masjid dan mushola di kawasan Sedati dan Buduran. Modusnya selalu sama, berpura-pura salat, kemudian beraksi ketika suasana sepi.

“Setiap beraksi, pelaku membawa tang dan pahat. Kemudian barang yang dicurinya dibawa pulang, baru dijual,” lanjut kapolsek.

Cara menjualnya juga terbilang berani. Beberapa barang sempat dijual via online oleh pelaku. Beberapa lainnya dijual cepat ke orang yang dikenalnya.

Kasus Lain soal Pinjol

Demi Biayai Kuliah, Guru TK di Malang Terjerat Utang Rp 40 Juta di 24 Aplikasi Pinjol 

S, Guru TK di Kota Malang, Jawa Timur, terjerat utang puluhan juta demi membiayai kuliahnya ke jenjang S-1.

S mengajukan pinjaman online karena gajinya sebagai guru TK sangat jauh dari cukup membiayai kulihanya.

Kronologis S terjerat utang tersebut disampaikan saat Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri bertemu dengan S di Balai Kota Malang pada Rabu (19/5/2021).

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam tersebut, Mawar menjelaskan kronologi mengapa dirinya sampai terlilit utang hingga puluhan juta.

Karena membutuhkan uang senilai Rp 2,5 juta, Mawar meminjam uang kepada sejumlah aplikasi Pinjol.

Di awal peminjaman uang tersebut, Mawar hanya bisa mendapatkan uang sekitar Rp 400 ribu - Rp 600 ribu. Akhirnya dia utang kembali kepada Pinjol lain.

Audiensi Wali Kota Malang Sutiaji bersama OJK dan mantan Guru TK yang terlilit utang pinjaman online senilai Rp 40 Juta di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021). (rifky edgar/suryamalang.com) ()

Sesuai aturan yang diterapkan oleh Pinjol, dalam kurun waktu tujuh hari, Mawar harus melunasi utangnya.

Apalagi bunga yang didapatkan cukup besar, dari angka yang tertera di aplikasi tertulis Rp 1,8 juta, namun uang yang diterima senilai Rp 1,2 juta.

Dari situlah, Mawar akhirnya melakukan peminjaman ke Pinjol lain yang berbeda-beda untuk membayar tagihan sebelumnya.

Baca juga: Pilu Guru TK Terlilit Utang Pinjol: Diancam Debt Collector, Hampir Bunuh Diri & Dipecat Sekolah

"Karena saya tidak punya dana untuk membayar jadi saya pinjam lagi dan terus pinjam lagi supaya saya bisa membayar tagihan yang sudah tanggal jatuh tempo, sampai pada akhirnya menumpuk banyak antara Rp 30-40 Juta di 24 aplikasi pinjaman online yang berbeda-beda," ucapnya.

Proses gali lubang dan tutup lubang itu pun terus dilakukan oleh Mawar agar dirinya dapat melunasi utang di pinjol yang lain.

Apa yang dilakukan tersebut, ternyata bukan merupakan solusi untuk dapat segera melunasi utang. Hal tersebut justru menjadi boomerang bagi Mawar.

Karena tak kunjung melunasi, Mawar pun banyak mendapatkan teror dan ancaman dari para penagih atau debt collector.

Bahkan, Mawar sampai diancam mau dibunuh yang membuatnya depresi dan ingin bunuh diri.

"Di situ saya akhirnya berhenti dan tidak mengajukan lagi karena pinjaman saya. Akhirnya saya mendapatkan dukungan dari teman-teman saya," ucap perempuan berinisial S ini.

Baca juga: Kronologi Oknum Kepala Sekolah Lecehkan Guru TK di Ruang Kerja, Pakaian Korban Ditarik Sampai Robek

Mawar pun sempat menjelaskan masalah yang dia alami kepada sekolah TK tempat dia mengajar.

Namun, bukan dukungan yang dia terima, Mawar justru dikeluarkan dari TK tempat dia mengajar pada 5 November 2020 lalu.

Alasan Mawar menceritakan masalahnya ialah bertujuan untuk berjaga-jaga jika ada teror dari pinjol kepada pihak sekolah atau guru-guru di sekolah tempat dia mengajar.

"Saya berharap dapat dukungan dari pihak sekolah justru pil pahit yang saya dapatkan. Kenyataan pahit ini membuat mental saya jatuh dan penderitaan hidup saya semakin berat," ucapnya.

Hingga akhirnya Melati mendapatkan masukan dari teman-temannya dan sejumlah komunitas.

Dia pun mendapatkan saran agar mengkroscek sejumlah aplikasi pinjol yang telah menagih utang kepada dirinya.

Dari 24 pinjol tersebut, 19 pinjol berstatus ilegal dan 5 pinjol lainnya berstatus legal yang telah berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Keinginan saya untuk 19 pinjol yang legal itu agar segera ditindaklanjuti. Karena mereka telah membuat malu saya. Bahkan saya telah dibuatkan grup sendiri yang isinya mengancam dan mengintimidasi saya," ucapnya.

Dari pengalaman yang telah dia alami tersebut, Melati mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berurusan dengan pinjol ilegal.

Baca juga: Masih Punya Utang Puasa Ramadan Apakah Boleh Puasa Syawal? Berikut Penjelasannya

Dia menyarankan agar meminjam uang kepada pinjol yang telah terdaftar dan berizin OJK.

"Saya hanya berpesan agar masyarakat berhati-hati sebelum melakukan pinjol. Lebih baik melihat dulu daftar pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK. Jika sudah terjadi dan terjerat pinjol dengan model penagihan seperti yang saya alami maka laporkan ke Satgas Waspada Investasi," ucapnya.

Usai menjelaskan kronologi tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji berjanji akan segera melunasi utang pokok yang dialami oleh Melati.

Sutiaji memerintahkan perangkat daerah terkait agar segera melakukan inventarisir dan segera menyelesaikan masalah yang dialami oleh Melati. (Rifky Edgar)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dipecat Sekolah & Diancam Dibunuh Debt Collector, Guru TK di Malang Terjerat Utang Demi Biaya Kuliah

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terlilit Pinjaman Online, Bapak 2 Anak Sidoarjo Mencuri di Masjid dan Musala, Modus Pura-pura Salat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini