Sontak, kehadiran petugas membuat pengunjung maupun karyawan terkejut.
Bahkan, ada beberapa pengunjung dan pemandu lagu yang kedapatan tak memakai masker dan menjaga jarak.
Mereka lantas bergegas mengenakan masker. Sekalipun demikian, mereka tetap mendapatkan sanksi dari petugas.
Baca juga: Pedoman Baru Razia Knalpot Brong, Bengkel dan Pedagang Knalpot Tak Standar Bakal Diberi Peringatan
Ia lantas dimintai KTP untuk didata. "Saya sudah vaksin lo Pak," kata seorang pemandu lagu merayu petugas akan tak mendapatkan sanksi.
RHU di Surabaya memang mulai dibuka setelah sempat libur pada saat puasa dan lebaran.
Sekalipun demikian, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh pengelola maupun pengunjung.
RHU juga harus lolos assesment dari Satgas Pencegahan Covid-19 sebelum bisa beroperasi kembali.
Mereka juga diharuskan menandatangani pakta integritas untuk patuh menjalankan protokol kesehatan.
Berita terkait penanganan covid
(Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Razia Tempat Hiburan Malam Kota Surabaya, Pemandu Lagu Tak Pakai Masker Malah Rayu Petugas