TRIBUNNEWS.COM - Ancam bunuh kapolsek saat razia protokol kesehatan (prokes), dua pria diciduk polisi.
Keduanya diketahui masing-masing bernama Safari (39) dan Adi Kurniawan.
Mereka merupakan warga Desa/Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Kasus ini bermula saat petugas melakukan operasi gabungan untuk melakukan razia protokol kesehatan.
Satgas Covid-19 saat itu dipimpin langsung Kapolsek Tulung, Iptu Jaka Waluya.
Baca juga: Saksi Mata Ceritakan Detik-detik Jatuhnya Balon Udara Berasap di Boyolali
Sedangkan giat yang bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dilaksanakan di Kecamatan Tulung Klaten, Minggu, (30/5/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Ketika melintas di kawasan Umbul Nilo, petugas mendengar suara musik dangdut yang berasal di sebuah rumah makan.
Bahkan, gelaran dangdut tersebut lengkap dengan panggung dan diikuti puluhan orang.
Kemudian, petugas meminta untuk gelaran acara tersebut dibubarkan, mengingat saat ini masih pandemi Corona.
Namun, saat polisi meminta rombongan dangdut untuk bubar.
Tersangka Safari (39) dan Adi Kurniawan (19) melawan dan menolak bubar.
Mereka sempat berdebat dan membantah petugas. Bahkan, Mereka sempat menyangkal adanya Covid-19.
Kedua tersangka juga mengancam membunuh Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya bila membubarkan acara mereka.
Baca juga: Kisah Pria asal Boyolali Diputus Pacar karena Tak Dapat Restu Keluarga, Sebut Semua Ada Hikmahnya
Atas perbuatan kedua pelaku yang mengancam dan melawan petugas, Safari (39) dan Adi Kurniawan (19) diamankan.