TRIBUNNEWS.COM BANDUNG BARAT - Terus bergulirnya isu pemekaran Kawasan Bandung Utara (KBU), yang meliputi wilayah Kecamatan Cisarua, Parongpong, dan Lembang, sejatinya berawal dari kekecewaan masyarakat KBU pada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dibanding wilayah selatan, pembangunan wilayah barat kerap tersendat. Padahal sebagian besar pendapatan asli daerah KBB berasal dari sektor pariwisata, yang notabene mayoritas berada di KBU, terutama di Lembang.
Hal senada juga terjadi pada wacana pemekaran Kota Lembang yang sudah terlebih dahulu digulirkan.
"Biasanya, muncul wacana tentang pemekaran di suatu daerah itu beranjak dari sebuah kekecewaan, biasanya begitu, seperti kecewa terhadap kinerja pemerintah daerah saat ini," ujar Djamu Kertabudi, pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Nurtanio, saat dihubungi Tribun melalui telepon, Kamis (3/6).
Menurutnya, pihak tertentu biasanya kerap merasakan bahwa pemerintah juga tidak berpihak kepada rakyat, kemudian hal tersebut didukung dengan spirit Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang memiliki prioritas untuk memekarkan sejumlah wilayah di Jabar.
Baca juga: Lembang Melepaskan Diri, Kabupaten Bandung Barat Makin Berantakan
"Bahkan dari Perda RPJMD Provinsi yang sudah disetujui oleh DPRD juga, di sana memasukan penataan daerah. Menurut saya, itu titik pangkalnya (wacana pemekaran) di sana," katanya.
Terkait konsep pemekaran KBU dan Kota Lembang, Djamu meniai, masing-masing inisitatornya belum memiliki pandangan yang sama.
"Komunitas yang memperjuangkan ide atau gagasan pemekaran ini perjuangannya masih masing-masing. Ada Forum Komunikasi Desain Tata Daerah atau Forkodetada untuk Kota Lembang dan ada Komite Pemekaran KBU. Kalau begitu, kan, belum ada kesamaan pandangan di unsur publik," ucap Djamu.
Sebelumnya, Ketua Tim Inisiator Komite Pemekaran KBU, Agung Darsono, mengatakan rencana pemekaran KBU itu merupakan rencana yang terukur dan sistematis karena hal tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.
"Tentunya rencana ini dalam rangka untuk mempermudah pelayanan dan mensejahterakan masyarakat," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (1/6).
Agung juga mengatakan, komite sudah melakukan sosialisasi untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui tim jejak pendapat dan pihaknya juga selama ini sudah berkoordinasi dengan DPRD KBB.
"Respons mereka (DPRD) sudah berbicara tentang aturan dan undang-undang. Selama semuanya terpenuhi, mereka mau tidak mau harus setuju," kata Agung.
Jika pemekaran ini jadi dilakukan, daerah otonomi baru nanti setidaknya akan terdiri dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Kecamatan Cisarua, Parongpong, Kecamatan Lembang, dan kecamatan baru, yakni Kecamatan Maribaya, yang upaya pembentukannya kini juga mulai digulirkan. Saat ini, Maribaya masih berada di Kecamatan Lembang.
Ketua Komisi I DPRD KBB Wendi Sukmajaya mengatakan, sekalipun sudah berusia 13 tahun, kondisi KBB memang belum seperti yang diharapkan. Oleh karena itu pemekaran adalah sesuatu yang belum saatnya dilakukan.
Sebab, seandainya tiga kecamatan di KBU, yakni Cisarua, Parongpong, dan terutama Lembang lepas dari KBB, maka hal tersebut akan membuat KBB semakin sulit untuk berkembang karena bakal kehilangan sumber pendapatan asli daerah (PAD).
"Kalau Lembang yang menjadi sumber PAD terbesar ini lepas, KBB bagaimana? Jadi, intinya orang Lembang jangan egois. Bagaimana dengan wilayah lain, terutama selatan," kata Wendi, Rabu ( 2/6).
Meski demikian, kata Wendi, pemekaran KBU itu bukan tidak mungkin dilakukan jika pemerintah sudah bisa menata daerahnya mulai dari wilayah barat, selatan, maupun daerah utara itu sendiri.
"Sementara ini mereka (komite pemekaran KBU) hanya berkaca ke Kota Cimahi. Mereka berpikir Cimahi saja bisa, kalau itu kan diskresi kekhususan karena Cimahi kota administratif," ujarnya. (hilman kamaludin)
Baca juga: Lembang Ingin Pisah dari Kabupaten Bandung Barat: Jadi Kota Mandiri