News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Oknum ASN di Lampung Selingkuh Dilaporkan Istri ke Polisi, Tak Beri Nafkah hingga Lakukan KDRT

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kw saat menunjukkan buku nikah dan laporan polisi di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021). Kasus oknum ASN Bandar Lampung selingkuh kembali terungkap. Tak hanya sekali, oknum ASN itu kerap tepergok bersama selingkuhannya berkali-kali.

"Tapi itu (perjanjian) diingkari sama dia. Makanya tadi malam saya langsung lapor ke Polresta," kata Kw.

2. Setahun Tak Pulang ke Rumah 

Hubungan rumah tangga antara Kw (30) dan EF (33) memang sudah mengalami keretakan sejak satu tahun terakhir dan Kw pisah ranjang dengan sang suami.

Kw menyebut EF yang berdinas di Rutan Way Huwi itu sudah lama tidak memberikan nafkah.

Pria Malang berinisial AM asal Kecamatan Gondnaglegi terbuai emosi lantaran cemburu serta menuduh istrinya selingkuh. Interogasi yang dilakukan tak membuahkan hasil hingga nekat cekik leher istrinya hingga tewas di rumah angker, Kamis (3/6/2021). (Erwin Wicaksono/Surya)

"Sudah satu tahun ini tidak pulang ke rumah. Dia juga tidak pernah memberi nafkah buat saya dan anak," kata Kw di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021).

Menurut Kw, EF pernah memberikan uang untuk kedua anaknya.

"Dia ngasih uang untuk anak karena ada maksud lain.

Waktu itu setelah dia diperiksa polisi," ujar Kw.

Saat ini, Kw tinggal bersama orang tuanya di kawasan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

Baca juga: Disiksa, Ditelanjangi hingga Disiram Minyak Tanah, Reni Dipaksa Mengaku Berselingkuh oleh Suaminya

"Saya pribadi dan keluarga besar sudah kecewa dengan dia (EF)."

Perbuatan dia tadi malam itu membuat saya tidak mau percaya lagi," tutur Kw.

3. Minta Diproses Hukum

Kw (30), istri oknum ASN Bandar Lampung berinisial EF, berharap kasus perselingkuhan suaminya diproses secara hukum.

Laporan tersebut dibuat Kw ke Mapolresta Bandar Lampung dengan tanda bukti laporan LP/B-1/1252/V/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini