News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Oknum ASN di Lampung Selingkuh Dilaporkan Istri ke Polisi, Tak Beri Nafkah hingga Lakukan KDRT

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kw saat menunjukkan buku nikah dan laporan polisi di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021). Kasus oknum ASN Bandar Lampung selingkuh kembali terungkap. Tak hanya sekali, oknum ASN itu kerap tepergok bersama selingkuhannya berkali-kali.

Kerabat Kw, Sr (33), berharap aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut secara hukum.

Apalagi EF disebut sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sr menyatakan, pihak keluarga tidak akan menempuh mediasi atau perdamaian mengingat ulah EF itu sudah terjadi berulang kali.

"Adik saya (Kw) dan anaknya sudah terganggu secara psikis. Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum bisa berlaku seadil-adilnya," kata Sr, Minggu (6/6/2021).

Sr menambahkan, tidak hanya ketahuan berselingkuh, EF juga kerap melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Kw.

"Sekitar dua tiga bulan yang lalu masih kami beri kesempatan dia (EF) untuk berubah.

Kenyataannya dia ulangi lagi," kata Sr.

Kw menyatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan EF sudah terjadi sejak tahun awal pernikahan.

Baca juga: POPULER Regional: Bupati Alor Minta Maaf ke Risma | Istri Ajak Suami Bunuh Selingkuhan

Namun, ia belum mengajukan gugatan cerai setelah enam tahun berumah tangga dengan pertimbangan demi masa depan kedua anaknya.

"Kali ini saya tidak akan berdamai dengan dia.

Kami keluarga besar sudah sepakat untuk menyerahkan masalah ini ke pihak polisi," kata Kw.

4. Karutan Benarkan EF Pegawainya

EF (33), oknum ASN Bandar Lampung selingkuh, ternyata bekerja di Rumah Tahanan Negara Kelas I Way Huwi.

Saat dikonfirmasi, Karutan Way Huwi Sulardi membenarkan EF merupakan salah seorang pegawainya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini