“Meskipun di daerah hijau atau kuning, tetapi kalau protokol kesehatan tidak siap ya tidak boleh."
"Sekarang, semua sekolah SMA atau SMK melakukan self assesment, terkait kesiapan sekolah sesuai protokol kesehatan. Itu harus sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan,” jelas dia.
Baca juga: KPAI Izinkan Sekolah Tatap Muka Bulan Juli 2021, Ini Alasannya
Sekolah Tatap Muka Maksimal 25 Persen
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembukaan kegiatan sekolah tatap muka dilakukan dengan sangat hati-hati.
Hal ini menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di sejumlah daerah diantaranya yakni Kudus (Jateng) dan Bangkalan (Jatim).
Pesan Jokowi itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
"Berdasarkan kejadian ini, Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati hati," ujarnya.
Baca juga: P2G: Vaksinasi Guru Lambat, Pembukaan Sekolah Cenderung Dipaksakan
Kegiatan belajar-mengajar yang awalnya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas, kini diperketat menjadi 25 persen.
"Tatap muka dilakukan secara terbatas. Pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari total murid," kata Budi.
Selain pembatasan kapasitas, durasi sekolah tatap muka juga dibatasi.
Sekolah hanya boleh dilakukan maksimal dua jam setiap harinya dan tidak boleh lebih dari dua hari selama seminggu.
"Opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua. Dan semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai," jelas Budi.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail)
Berita lain terkait Sekolah Tatap Muka