News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Satpol PP Pontianak Hancurkan Ukulele Pengamen, Walikota: Akan Saya Beri Sanksi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Pontianak Beri Sanksi Pada Satpol PP yang Rusak Ukulele Pengamen

Dalam unggahan tersebut juga menerangkan, ukulele milik pengamen yang masih ada di Satpol PP boleh diambil.

Dengan syarat, yang bersangkutan harus membuat pernyataan tidak mengulangi tindakannya lagi, yakni mengamen di lampu lalu lintas.

Hal tersebut lantaran dapat menciptakan kemacetan dan dapat menggangu kelancaran lalu lintas.

"Terhadap ukulele yang masih ada di Satpolpp jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen dipersimpangan jalan," tulis akun tersebut.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani) (TribunPontianak.co.id/Nasaruddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini