TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Kakak beradik menjadi korban kebiadaban pasangan suami istri di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Akibat kekejaman pasangan suami istri tersebut, gadis berinisial AL, 11 tahun mengalami luka serius.
Kemudian kakaknya bernisial ML (13) bernasib lebih teragis, ia meninggal dunia setalah disiksa secara sadis.
Diketahui kekerasan dan penganiayaan yang dialami ML dan AL terjadi secara bersamaan.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudu serta jajaran Polres Kuansing lainnya merilis langsung kasus tersebut.
Dalam rilis kasus tersebut terungkap bila ML dikubur hidup-hidup oleh pelaku setelah korban mengalami kekerasan yang berulang-ulang.
Baca juga: Hilang Sejak 21 Mei 2021, Ibu Hamil Tua di Riau Ternyata Terkubur di Bekas Galian Septic Tank
Sementara AL mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka ditubuhnya setelah dianiaya secara berulang-ulang.
Diketahui dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ML ini yakni DL (27) dan BNZ (27).
BNZ merupakan suami DL yang baru.
Hubungan ML dan AL dengan DL dan BNZ yakni bibi atau tante dan paman.
Ternyata, pembunuhan sadis terhadap ML ada unsur balas dendam.
Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.
Baca juga: Wanita Hamil 7 Bulan Ditemukan Tewas Terkubur di Bekas Galian Septic Tank di Riau, Ini Kronologinya
"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orangtua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (8/6/2021).
Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.