Tim pun bergerak mencari kedua terduga pelaku.
Awal informasi menyebut kedua terduga pelaku berada PT Cahaya Amal Gemilang, Kabupaten Rohil.
Didatangi, ternyata sudah pindah.
Kedua terduga pelaku akhirnya ditangkap di sebuah perkebunan karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar.
Dari hasil interogasi awal baik terhadap pelaku maupun terhadap korban, diperoleh fakta perlakukan kekerasan terhadap kedua korban telah berlangsung sejak 2019.
Kekerasan yang diterima kedua korban yakni seperti kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.
Terduga pelaku DL menusuk kemaluan kedua korban dengan kayu bara.
Memukul mulut dan gigi korban dengan martil.
Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lobang Water Closed (WC).
Korban AL dipukul terduga pelaku DL menggubakan fyber sehingga mengakami patah tulang hidung.
Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur diluar pondok.
Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri.
Namum masih bernafas.
Kemudian kedua pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan menguburnya dibelakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup (bernafas).
Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehinggi korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat didalam lobang tersebut.
Penulis: pitos punjadi
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Bikin Emosi! Gadis 11 Tahun Saksikan Jari Kakaknya Dipotong Suami Istri, Kemaluannya Ditusuk Kayu