TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Kakak beradik menjadi korban kebiadaban pasangan suami istri di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Akibat kekejaman pasangan suami istri tersebut, gadis berinisial AL, 11 tahun mengalami luka serius.
Kemudian kakaknya bernisial ML (13) bernasib lebih teragis, ia meninggal dunia setalah disiksa secara sadis.
Diketahui kekerasan dan penganiayaan yang dialami ML dan AL terjadi secara bersamaan.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudu serta jajaran Polres Kuansing lainnya merilis langsung kasus tersebut.
Dalam rilis kasus tersebut terungkap bila ML dikubur hidup-hidup oleh pelaku setelah korban mengalami kekerasan yang berulang-ulang.
Baca juga: Hilang Sejak 21 Mei 2021, Ibu Hamil Tua di Riau Ternyata Terkubur di Bekas Galian Septic Tank
Sementara AL mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka ditubuhnya setelah dianiaya secara berulang-ulang.
Diketahui dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ML ini yakni DL (27) dan BNZ (27).
BNZ merupakan suami DL yang baru.
Hubungan ML dan AL dengan DL dan BNZ yakni bibi atau tante dan paman.
Ternyata, pembunuhan sadis terhadap ML ada unsur balas dendam.
Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.
Baca juga: Wanita Hamil 7 Bulan Ditemukan Tewas Terkubur di Bekas Galian Septic Tank di Riau, Ini Kronologinya
"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orangtua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (8/6/2021).
Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.
Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Setelah ayah korban divonis, korban dan adik korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya.
Ibu dari kedua korban sudah lama meninggal.
Ternyata DL masih menyimpan dendam kepada orangtua korban, sehingga DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia.
Pembunuhan sadis di Kuansing terungkap akhir Mei lalu.
Baca juga: Wanita di Medan jadi Korban KDRT, Leher Dirantai dan Tubuh Penuh Luka Tusuk
Seorang gadis 13 tahun dibunuh secara sadis oleh bibi dan pamannya.
Terbongkarnya pembunuhan ini karena laporan sang adik korban ke Polres Kuansing pada 31 Mei lalu.
"Ini diketahui pihak Kepolisian Polres Kuansing, pada hari Senin (31/5/2021), adik korban didampingi salah satu keluarganya mendatangi Polres Kuansing," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto dalam konprensi pers, Selasa (8/6/2021).
Dalam keterangannya ke pihak kepolisian, adik korban mengatakan korban sering mendapatkan kekerasan dari bibi atau tantenya.
Akibat kekerasan tersebut, kakaknya meninggal dunia dan dikubur dengan dibungkus karung di belakang pondok di kebun karet.
"Dan saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," kata Kapolres dalam keterangannya.
Meninggalnya korban diperkirakan akhir Desember 2019 lalu.
Jajaran Polres Kuansing menemukan jasad yang dikubur di desa Jake Kecamatan, Kuantan Tengah yang terletak di tengah areal perkebunan karet masyarakat, yang berjarak sekitar 150 meter dari pondok mereka tinggal.
Setelah digali, ditemukan karung plastik warna putih dan ditemukan celana warna hijau dan ditemukan kerangka diduga manusia seperti yang dituturkan adik korban.
Tim pun bergerak mencari kedua terduga pelaku.
Awal informasi menyebut kedua terduga pelaku berada PT Cahaya Amal Gemilang, Kabupaten Rohil.
Didatangi, ternyata sudah pindah.
Kedua terduga pelaku akhirnya ditangkap di sebuah perkebunan karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar.
Dari hasil interogasi awal baik terhadap pelaku maupun terhadap korban, diperoleh fakta perlakukan kekerasan terhadap kedua korban telah berlangsung sejak 2019.
Kekerasan yang diterima kedua korban yakni seperti kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.
Terduga pelaku DL menusuk kemaluan kedua korban dengan kayu bara.
Memukul mulut dan gigi korban dengan martil.
Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lobang Water Closed (WC).
Korban AL dipukul terduga pelaku DL menggubakan fyber sehingga mengakami patah tulang hidung.
Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur diluar pondok.
Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri.
Namum masih bernafas.
Kemudian kedua pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan menguburnya dibelakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup (bernafas).
Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehinggi korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat didalam lobang tersebut.
Penulis: pitos punjadi
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Bikin Emosi! Gadis 11 Tahun Saksikan Jari Kakaknya Dipotong Suami Istri, Kemaluannya Ditusuk Kayu