Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Setelah ayah korban divonis, korban dan adik korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya.
Ibu dari kedua korban sudah lama meninggal.
Ternyata DL masih menyimpan dendam kepada orangtua korban, sehingga DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia.
Pembunuhan sadis di Kuansing terungkap akhir Mei lalu.
Baca juga: Wanita di Medan jadi Korban KDRT, Leher Dirantai dan Tubuh Penuh Luka Tusuk
Seorang gadis 13 tahun dibunuh secara sadis oleh bibi dan pamannya.
Terbongkarnya pembunuhan ini karena laporan sang adik korban ke Polres Kuansing pada 31 Mei lalu.
"Ini diketahui pihak Kepolisian Polres Kuansing, pada hari Senin (31/5/2021), adik korban didampingi salah satu keluarganya mendatangi Polres Kuansing," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto dalam konprensi pers, Selasa (8/6/2021).
Dalam keterangannya ke pihak kepolisian, adik korban mengatakan korban sering mendapatkan kekerasan dari bibi atau tantenya.
Akibat kekerasan tersebut, kakaknya meninggal dunia dan dikubur dengan dibungkus karung di belakang pondok di kebun karet.
"Dan saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," kata Kapolres dalam keterangannya.
Meninggalnya korban diperkirakan akhir Desember 2019 lalu.
Jajaran Polres Kuansing menemukan jasad yang dikubur di desa Jake Kecamatan, Kuantan Tengah yang terletak di tengah areal perkebunan karet masyarakat, yang berjarak sekitar 150 meter dari pondok mereka tinggal.
Setelah digali, ditemukan karung plastik warna putih dan ditemukan celana warna hijau dan ditemukan kerangka diduga manusia seperti yang dituturkan adik korban.