News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah 17 Tahun di Palangkaraya Tikam Ibu Hamil, Pelaku Dikenal Suka Mabuk-mabukan

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang bocah 17 tahun di Kota Palangkaraya tikam ibu hamil.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus percobaan pencurian disertai aksi kekerasan terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah bocah laki-laki berumur 17 tahun, Y.

Sebelumnya, Y melakukan aksinya di Toko Obat dan Praktik Bidan Anita Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangkaraya, Sabtu (29/5/2021) lalu.

Kini pelaku sudah berhasil ditangkap Tim Macan Polda Kalteng.

Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ritman T. A. Gultom mengatakan, pelaku dikenal suka mabuk-mabukan.

Baca juga: Ayah dan Anak Habisi Nyawa Kerabatnya Sendiri di NTT, Pelaku Tusuk Rusuk Kanan Korban Pakai Pisau

Petugas saat melakukan pemasangan garis polisi di tempat kejadian perkara di Jalan Cemara Labat II Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut Palangkaraya. (TribunTimur/polresta palangkaraya)

Belakangan diketahui, Y juga pernah menyerang seorang ibu hamil dan dua warga lainnya di Jalan Pantai Cemara Labat II, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (5/6/2021) dinihari.

"Ya, saat ini dia sudah kami amankan, masih dilakukan proses hukum atas perbuatannya, namun ditangani Subnit PPA, mengingat usianya yang masih di bawah umur atau 17 tahun," ujarnya.

Ritman mengungkapkan, pelaku diringkus di Jalan Cemara Labat II Kelurahan Pahandut Seberang sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku mengakibatkan dua orang korban mengalami luka parah terkena tusukan termasuk seorang ibu hamil.

Informasi terhimpun, menyebutkan, pelaku bekerja sebagai buruh serabutan di usaha pemotongan kayu.

Ia sempat ditegur petugas pengawas di tempatnya bekerja, karena sering mabuk minuman keras.

Baca juga: Ibu Kepsek di NTT Tewas Ditikam Orangtua Siswa, Emosi Anaknya Dilarang Ikut Ujian Kenaikan Kelas

Sebelum kejadian penusukkan, dia sempat pulang beristirahat, namun akhirnya melakukan tindakan keji menusuk ibu hamil.

Ritman Gultom menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangkaraya.

Proses penyidikan dilakukan oleh Sub Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangkaraya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini