TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Solo kalah gugatan di Pengadilan Negeri kota Solo atas lahan Taman Sriwedari.
Terkait hal ini, Gibran Rakabuming Raka berkomunikasi dengan Wali Kota Solo terdahulu.
Di antaranya adalah Joko Widodo (Jokowi) dan FX Hadi Rudyatmo.
Gibran mengatakan ia mendapat masukan dari para pendahulunya.
Ia pun menegaskan akan memperjuangkan Sriwedari.
Baca juga: Gibran Rakabuming Dinilai Cocok Pimpin KNPI
Baca juga: Stafsus Jokowi Temui Gibran di Solo, Minta Penyandang Disabilitas Dapat Prioritas Vaksin
"Ya, dapat masukan-masukan dari Wali Kota sebelumnya dari Bapak (Jokowi) dan Pak Rudy."
"Masukannya bagus-bagus," kata Gibran, Jumat (11/6/2021).
"Pokoknya, kita perjuangkan. Sriwedari milik warga Solo," tambahnya.
Masukan-masukan itu, sambung Gibran, akan digunakan saat pengajuan banding atas sengketa lahan Taman Sriwedari.
"Untuk tambahan, untuk perjuangan. Dapat masukan banyak."
"Pokoknya terus memperjuangkan Sriwedari untuk warga Solo," ujarnya.
Namun, Gibran enggan membeberkan masukan yang didapatkannya dari para Wali Kota Solo terdahulu.
"Rahasia dulu," ucapnya.
Selain itu, Gibran menegaskan tidak akan meminta bantuan Jokowi untuk merampungkan sengketa lahan Sriwedari.