"Lagi kayak gini bagaimana saya mau cari kerja. Ijazah saja saya belum ada baru lulus tahun ini. Pak maaf tolong jangan telepon orang tua saya, nanti mereka marah kalau tau," rengekan Yuni kepada petugas Satpol PP Kota Tangerang.
Berbeda dengan Yuni, Novi yang bukan nama sebenarnya, yang saat itu turut diamankan petugas justru terlihat santai.
Aku Novi, orang tuanya sudah mengetahui profesinya sejak lama.
"Yasudah telepon saja enggak apa-apa kok. Mama tahu kok saya kerjaannya begini," kata Novi yang merupakan warga Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Pak Kades Digerebek saat Berduaan dengan Istri Orang, Sempat Berusaha Kabur Lewat Jendela tapi Gagal
Kepada petugas, wanita berusia 17 tahun ini terpaksa menjajakan diri di hotel.
Sama seperti Yuni, terhimpit ekonomi jadi alasan utama. Terlebih orang tuanya juga sudah berpisah lama.
"Orang tua sudah cerai, saya jadi tulang punggung keluarga gantiin ayah. Bayar makan, listrik, sama kebutuhan lain," terang Novi.
Ia mengaku hasil yang didapat dari menjajakan diri hampir seluruhnya dikirimkan untuk kebutuhan sehari-hari di rumahnya.
"Cuma ambil buat jajan sama makan aja, sisanya dikirim semua. Boro untuk foya-foya," ujar Novi.
Disisi lain, Novi yang mengaku baru beberapa pekan menjalani profesi sebagai pekerja seks komersial tersebut lantaran terjebak dalam pergaulan bebas yang membuatnya kehilangan keperawanannya.
Sementara, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Iwan Syarifudin membenarkan kalau kegiatan penegakan perda tentang larangan prostitusi di Kota Tangerang.
Jajarannya mengamankan dua wanita open BO disebuah hotel.
"Betul kami amankan dua orang terduga pelaku open BO yang diduga menyewa kamar untuk digunakan sebagai sarang prostitusi mereka," ungkap Iwan.
Baca juga: Satpol PP Tangerang Razia PSK yang Baru Lulus SMA
Pasalnya, kedua wanita itu dibawa ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan.