Terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu bermula saat Dedi mengantarkan FN pulang ke rumahnya.
Ternyata, orang tua FN sempat melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek setempat. Dari sana, FN dan Dedi dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan.
Hasilnya memang ketika diinterogasi, korban mengaku jika disetubuhi berkali kali selama 17 hari oleh tersangka.
"Dari polsek Ngadiluwih kemudian diserahkan ke kami karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," imbuhnya.
Saat ini, Dedi akhirnya mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Firman Rachmanudin
Artikel ini tayang di TribunJatim.com dengan judul Kenalan Lewat FB, Gadis 14 Tahun Asal Kediri Ditiduri di Hotel di Surabaya Selama 17 Hari