TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Hasil autopsi yang dilakukan pihak Dokpol Bidokkes Polda Sulsel terhadap jenazah korban yang tewas terbakar di Mallawa, Maros, Sulsel menunjukkan bahwa korban memiliki penyakit fistel.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Nico Ericson mengatakan, hasil autopsi menunjukkan adanya pelebaran ukuran dari anus korban.
"Kami menerima hasil dari Dokpol Biddokkes Polda kalau area tubuh dari bagian belakang korban ada pelebaran," ungkap Nico, Senin (14/6/2021).
Ciri tersebut merujuk kepada penyakit fistel yang diduga kuat menjangkiti korban.
Penyakit fistel, kata AKP Nico biasanya diderita oleh orang-orang yang memiliki kelainan orientasi seks.
Karena mereka melakukan hubungan seks melalui anus.
"Penyakit fistel ini biasanya diidap oleh orang-orang biasanya mengidap kelainan seks atau suka sesama jenis (homo)," katanya.
Saat ini, kepolisian masih terus mencari petunjuk mengenai pelaku yang membunuh korban.
Untuk memaksimalkan proses pencarian bukti maupun petunjuk, kepolisian Resor Maros, telah mengerahkan unit K9 atau anjing pelacak.
Dari hasil penyisiran bersama unit K9, menunjukkan bahwa jejak pelaku mengarah ke Kabupaten Bone.
"Hasil dari olah TKP menggunakan anjing pelacak, yang dilakukan hingga 2-3 kali menunjukkan pelaku mengarah ke Kabupaten Bone," katanya.
"Kemungkinan pelakunya berasal dari Kabupaten Bone, karena anjing pelacak itu setiap di TKP selalu mengarah ke Kabupaten Bone," katanya.
Ia mengatakan, dugaan sementara pelaku membawa korban dari arah Bone ke TKP.
"Diduga kuat pelaku membawa korban dari arah bone ke TKP kemudian kembali lagi ke arah bone," lanjutnya.