TRIBUNNEWS.COM - Sekitar pertengahan bulan April 2021 lalu, masyarakat tercuri perhatiannya dengan kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh biduan dangdut di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial DAP (28) dengan seorang remaja laki-laki FU (16).
FU mengaku telah disetubuhi oleh DAP sebanyak tiga kali.
Kemudian, ia melaporkan sang biduan dangdut ke pihak kepolisian pada Rabu (14/4/2021).
Kabar terbaru, kasus ini masih berjalan hingga sekarang.
Lewat kuasa hukumnya, DAP membantah tudingan yang dilayangkan kepada dirinya.
Baca juga: KRONOLOGI Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Pria yang Dikenal Lewat FB, Diajak Tinggal Bersama di Hotel
Ia menegaskan, dirinya tidak pernah rudapaksa FU.
"Menurut klien saya, itu semua tidak benar. Klien saya dan FU tidak pernah berduaan, selalu bersama-sama dengan teman yang lain bila ada pertemuan," ujar kuasa hukum DAP, Djando S seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/6/2021).
"Sekali lagi, klien saya menegaskan tidak pernah melakukan apa yang sudah dituduhkan kepadanya, bahkan belum pernah bersentuhan dengan FU," imbuhnya.
Saat ini, DAP dan kuasa hukumnya masih melihat perkembangan kasus ini.
Terakhir, Djando berharap proses yang dilakukan pihak kepolisian segera memberikan kepastian, sehingga kasus ini tidak menimbulkan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga: Residivis Lakukan Aksi Perampokan dan Rudapaksa di Deli Serdang, Awalnya Pergoki Sejoli Memadu Kasih
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri S, menyebut, terlapor atau DAP masih dipanggil dan tidak datang.
"Teradu dipanggil tapi tidak datang," ujar Heri.
Heri memastikan, laporan tersebut ditindaklanjuti dan diproses.
Bahkan, FU sempat diperiksa psikologisnya oleh psikolog.
Kejadian Sebelumnya
Sebelumnya, orang tua FU melaporkan biduan Probolinggo itu kepada Polres Probolinggo
Pemuda asal Kota Probolinggo itu mengaku sudah tiga kali dilecehkan oleh DAP.
Kasus itu akhirnya terbongkar setelah orang tua FU curiga lantaran 3 hari anaknya tak pulang ke rumah.
Tiga hari tak pulang ke rumah, FU mengaku diperkosa oleh seorang janda sekaligus biduan tersebut.
Mendengar pengakuan anaknya, orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, menjelaskan bahwa kasus itu bermula pada Minggu (10/4/2021).
Baca juga: Pria di Tangerang Rudapaksa Gadis 18 Tahun Berkali-kali, Terbongkar Setelah Korban SMS Sang Ayah
Hal itu bermula saat keduanya membuat janji bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan DAP, yang berada di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.
Tak dinyana, di sana, FU malah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Dalam posisi tidak sadar, FU dipaksa melayani nafsu DAP.
"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata AKP Heri.
Belum juga puas, kepada polisi, FU mengaku bahwa pada esok harinya, ia kembali disandera.
FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang. Di sana, FU kembali dipaksa menuruti melayani hasratnya.
Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.
FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Baca juga: Motor Mogok di Jalan Sepi, Janda Muda Dirudapaksa Dua Pemuda, Barang Berharga juga Dirampas Pelaku
Lagi-lagi, di sana DAP mencabuli FU.
Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut, Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri, dikutip dari Surya.co.id.
Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
Heri mengaku, butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban atau pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengakuan Mengejutkan Biduan Cantik Probolinggo yang Dilaporkan Setubuhi Remaja 16 Tahun 3 Hari
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Ahmad Faisol)(Surya.co.id/Tony Hermawan)