TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Pulda Sumut) membongkar praktik perjokian calon siswa (Casis) Bintara Polri TA 2021.
Kaus ini pun membuat geger masyarakat.
Setidaknya aparat Polda Sumut telah menangkap seorang oknum polisi wanita (polwan) dalam lingkaran percaloan ujian akademik calon siswa (casis) polisi di lingkungan Polda Sumut.
Oknum polwan tersebut berinisial LA dan berpangkat Bripka.
Sosok Bripka LA dikabarkan kini sudah diamankan Bid Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan Bripka LA yang diduga terlibat percaloan Casis Bintara Polri tersebut.
"Benar, saat ini masih didalami Propam. Untuk jelasnya nanti akan dirilis Pak Kapolda Sumut ya," kata Kombes Hadi, saat dikonfirmasi Rabu (16/6/2021) malam.
Bripka LA dikabarkan bertugas di Polrestabes Medan.
Selain itu, Polda Sumut juga sudah memintai keterangan dari puluhan calon siswa dan puluhan joki.
Namun, pihak Polda Sumut belum merincikan secara lebih karena masih dalam proses pendalaman.
Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, oknum Polwan Bripka LA "merekrut" 28 Casis Bintara Polri Polda Sumut TA 2021.
Ia melibatkan joki untuk masing-masing Casis Bintara.
Para joki itu berasal dari luar berbagai daerah di luar Sumut, seperti Jakarta, Bandung dan lain-lain.
Praktik joki ini terbongkar setelah adanya laporan dari seorang Casis Bintara Polri di luar dari 28 Casis yang diurus Bripka LA.