TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Sembilan orang menjadi tersangka pembunuhan Rian (21) pemuda asal asal Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Rian dibunuh lalu dibakar oleh para tersangka dan jasadnya dibuang di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.
Pelaku utama pembunuhan tersebut adalah teman intim sesama penyuka sesama jenis Rian yaitu MA (19).
Bersama delapan temannya yang membunuh Rian, MA telah membentuk sebuah geng.
Geng tersebut beranggotakan para mucikari.
Baca juga: Cemburu Buta Kekasih Sesama Pria, Rian Disiksa Hingga Tewas Lalu Dibakar
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (17/8/2021) malam.
Menurut Zulpan, delapan dari sembilan pelaku yang telah ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel adalah satu geng dalam kasus prostitusi.
Utamanya pelaku utama yang merupakan pacar sesama jenis almarhum Rian, MA.
"Jadi mereka ini adalah kelompok mucikari, mereka satu geng mucikari yang mana yang dianggap ketua itu adalah MA si pelaku utama," kata Zulpan.
Geng mucikari MA, lanjut Zulpan, tidak hanya menyediakan jasa layanan seks ke lawan jenis.
"Mereka ini mucikari yang sediakan pelanggan mereka remaja cewek ataupun yang laki-laki atau sesama jenis begitu. Dan bahkan diduga yang mereka jadikan jasa layanan seks komersial itu adalah anak di bawah umur," ungkapnya.
Baca juga: 10 Tahun Sembunyikan Kekasih di Rumah Orang Tua tanpa Ketahuan, Pria di India Sempat Dikira Depresi
Motif cemburu hubungan sesama jenis melatar belakangi pembunuhan dan pembakaran jasad Rian (21), pmuda
Jasadnya ditemukan terbakar di tepi jalan Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Jumat pekan lalu.
Pelaku ada yang buron