Berbekal laporan itu, anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka Farchan di tempat kerjanya Jalan Teratai.
Usai melakukan rudapaksa itu, tersangka Farchan bersembunyi di tempat kerjanya di sebuah warung kopi Jalan Teratai, Tambaksari.
Dari keterangannya, kami amankan dua tersangka lain di rumahnya masing-masing," tandas Akay.
Baca juga: Sopir Truk Rudapaksa Remaja 14 Tahun, Terungkap saat Korban Diam-diam Pergi Lewat Pintu Belakang
Sementara itu, Gayub yang memiliki ide itu mengaku tidak merencanakan aksinya.
Namun, fakta menunjukkan jika ketiganya merencanakan aksi itu sejak dari rumah.
"Spontan saja. Waktu di hotel itu mau nobar bertiga. Langsung saya pesan MiChat," akunya.
Akibat perbuatannya itu, ketiga pemuda tersebut kini mendekam ditahanan Mapolsek Gubeng Surabaya.
Sementara handpone korban laku dijual seharga satu juta rupiah dan uangnya untuk foya-foya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniwan)(Surya.co.id/Firman)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa wanita.