Namun, ia meminta masyarakat untuk tidak sepenuhnya berharap pada birokrasi negara dalam upaya tersebut.
Hal ini disebabkan oleh komisioner KPK yang jelas-jelas membangkang amanat Presiden Jokowi mengenai TWK.
Baca juga: 4 Mantan Pimpinan KPK Beri Keterangan Ke Komnas HAM Terkait TWK
"Penguatan KPK ini jangan berharap semata-mata pada birokrasi negara, tapi berharaplah justru pada elemen masyarakat sipil seperti sekarang ini."
"Kenapa? Karena pimpinan KPK yang berlima itu terang-terangan melawan keputusan MK yang ekuivalen dengan keputusan Undang-undang," katanya.
"Kemudian, yang kedua, membangkang terhadap amanat presiden, tetapi pembangkangan itu tidak ditegur oleh presiden," imbuh Busyro.
(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)
Berita lain terkait Seleksi Kepegawaian di KPK