Bambang pun membenarkan peristiwa serangan yang menimpa Tukirin.
Baca juga: Dua Ekor Buaya Jaga Jasad Juperi yang Sudah Tak Utuh Lagi
Ditegaskan Bambang, aktivitas korban memancing di di kawasan konservasi merupakan pelanggaran dan dilarang undang-undang.
"Sudah jadi habitat buaya, ratusan buaya sudah menyebar di sungai di dalam Way Kambas. Jadi sangat berisiko," kata Bambang.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak lagi masuk ke dalam kawasan konservasi TNWK karena tidak ada yang bisa menjamin keamanan di area tersebut. (kompas.com/ tribunlampung/ Tri Purna Jaya/ Vincensius Soma Ferrer)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Nelayan Asal Lamtim Patah Lengan Kanan Digigit Buaya