Sonny Wanimbo merupakan kader muda Partai NasDem yang dilantik menjadi Ketua DPRD Tolikara saat usianya masih 26 tahun.
Mengutip partainasdem.id, pria bernama lengkap Sonny Arson Wanimbo ini dilantik sebagai Ketua DPRD Tolikara periode 2019-2024.
Sonny dilantik menjadi orang nomor satu Parlemen Tolikara setelah Partai NasDem berhasil memperoleh kursi terbanyak sembilan kursi dari kuota 30 kursi di parlemen.
Sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Tolikara, Sonny Wanimbo belum pernah melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laman elektronik LHKPN yang diakses Tribunnews.com, Senin (21/6/2021), Sonny melaporkan harta kekayaannya pada 6 September 2019 lalu saat ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tolikara.
Kala itu, jumlah harta Sonny hanya sebesar Rp16 juta.
Jumlah itu terdiri dari satu tanah dan bangunan serta surat berharga senilai Rp1 juta.
Baca juga: Polisi Duga Ada Oknum DPRD Tolikara Dukung KKB
Baca juga: Pemkab Puncak Jaya Diduga Bantu KKB
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian harta kekayaan Sonny Wanimbo:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 15.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 75 m2/50 m2 di TOLIKARA, WARISAN Rp. 15.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. ----
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 16.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 16.000.000
Baca artikel Kelompok Bersenjata di Papua lainnya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Tribun Papua/Ridwan Abubakar/Stevanus Sremere)