TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta aksi demonstrasi warga Madura di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur.
Ratusan warga Madura menggeruduk Balai Kota Surabaya pada Senin (21/6/2021) siang.
Warga yang menamakan dirinya Koalisi Masyarakat Madura Bersatu menggelar unjuk rasa memprotes penyekatan yang diberlakukan di Jembatan Suramadu.
Dihimpun Tribunnews.com, Selasa (22/6/2021), berikut fakta-fakta demontrasi warga Madura di Balai Kota Surabaya:
1. Tuntutan Warga
Dalam tuntutannya, warga menolak adanya penyekatan dan penerapan tes swab Antigen di Jembatan Suramadu.
Perwakilan pendemo, Musfiqul Khoir mengatakan, dengan semakin seringnya warga melakukan tes antigen, dikhawatirkan menyebabkan luka di rongga hidung.
"Kami khawatir ada warga infeksi. Sebab, bukan tak mungkin setiap hari mengikuti swab antigen," katanya, sebagaimana dikutip dari Surya.
Baca juga: Madura Disebu Vaksin, Ketua Satgas Tinjau Vaksinasi untuk 2.000 Orang di Bangkalan
Selain kekhawatiran adanya infeksi, warga juga menolak penyekatan karena lokasi isolasi mandiri bagi warga yang dinyatakan positif dianggap tidak layak.
"Gedung Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS), misalnya, seharusnya Prokesnya bisa ditingkatkan sebab ini sudah ada anggarannya. Kalau fasilitas tidak memenuhi, jangan-jangan anggarannya dipakai untuk yang lain," katanya.
Tidak hanya itu, menurut Musfiqul Khoir, penyekatan di Jembatan Suramadu itu juga dianggap dikriminatif.
Pasalnya, penyekatan diberlakukan karena meningkatnya kasus Covid-19 di Bangkalan. Namun, penyekatan dilakukan terhadap seluruh warga di Madura.
"Bangkalan punya 18 kecamatan dan hanya 4 kecamatan yang di zona merah," katanya.
"Namun, kenapa yang harus menanggung akibatnya masyarakat se-Bangkalan? Bahkan, penduduk di tiga kabupaten lainnya juga ikut terimbas?," katanya.