"Gedung itu miliknya Pemprov. Namun, masukan ini tentu akan kami sampaikan, pasti," katanya.
Terkait tenaga medis yang membantu pemeriksaan pun dipastikan merupakan ahli.
Sehingga, bisa meminimalkan dampak negatif kepada pasien.
Di luar hal tersebut, pihaknya masih menunggu arahan dari Satgas pencegahan di level Provinsi.
3. Keputusan soal Penyekatan ada di Pangdam
Setelah menemui para pendemo, Eri Cahyadi pun bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (21/6/2021) siang.
Pertemuan itu berlangsung secara tertutup yang juga dihadiri Sekdaprov Jatim, Ketua Tim Kuratif Satgas Covid-19 Jatim dr Joni Wahyuhadi, Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto, dan jajaran Pemkot dan Pemprov.
Soal penyekatan di Suramadu yang dipersoalkan warga, Eri menyatakan keputusan kelanjutan adanya penyekatan akan diputuskan oleh Pangdam/V Brawijaya.
Baca juga: Viral Pria Marah-marah dan Adu Mulut Karena Tak Mau Di-swab di Gerbang Suramadu
Sedangkan Kota Surabaya, pada prinsipnya menunggu pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari Bupati Bangkalan.
Jika sudah ada SIKM, maka pemeriksaan di Kota Surabaya tidak perlu lagi dilakukan.
"Sudah saya sampaikan ke Ibu Gubernur dan insya Allah apa yang diinginkan (para pendemo) sebenarnya hampir sama dengan apa yang sudah di arahkan oleh Ibu Gubernur."
"Sehingga nanti yang melakukan pengamanan daerah itu sifatnya sampai ke desa-desa dan kecamatan, kalau di Surabaya di Kelurahan," kata Eri, sebagaimana dikutip dari Surya.
Jika pengawasan dan pengamanan dari desa-desa telah berjalan dan kasusnya melandai maka menurut Eri, tidak perlu lagi ada penyekatan di jalan utama seperti saat ini yang dilakukan di Suramadu.
"Namun semuanya nanti akan dirapatkan dan akan diambil keputusannya oleh panglima, harus seperti apa, tetap penyekatan dulu atau sudah dikuatkan mulai hari ini di tingkat desa setelah itu (penyekatan) tidak perlu lagi," tegas Eri.
(Tribunnews.com/Daryono) (Surya/Fatimatuz Zahro/Bobby Constantine Koloway)