TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta aksi demonstrasi warga Madura di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur.
Ratusan warga Madura menggeruduk Balai Kota Surabaya pada Senin (21/6/2021) siang.
Warga yang menamakan dirinya Koalisi Masyarakat Madura Bersatu menggelar unjuk rasa memprotes penyekatan yang diberlakukan di Jembatan Suramadu.
Dihimpun Tribunnews.com, Selasa (22/6/2021), berikut fakta-fakta demontrasi warga Madura di Balai Kota Surabaya:
1. Tuntutan Warga
Dalam tuntutannya, warga menolak adanya penyekatan dan penerapan tes swab Antigen di Jembatan Suramadu.
Perwakilan pendemo, Musfiqul Khoir mengatakan, dengan semakin seringnya warga melakukan tes antigen, dikhawatirkan menyebabkan luka di rongga hidung.
"Kami khawatir ada warga infeksi. Sebab, bukan tak mungkin setiap hari mengikuti swab antigen," katanya, sebagaimana dikutip dari Surya.
Baca juga: Madura Disebu Vaksin, Ketua Satgas Tinjau Vaksinasi untuk 2.000 Orang di Bangkalan
Selain kekhawatiran adanya infeksi, warga juga menolak penyekatan karena lokasi isolasi mandiri bagi warga yang dinyatakan positif dianggap tidak layak.
"Gedung Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS), misalnya, seharusnya Prokesnya bisa ditingkatkan sebab ini sudah ada anggarannya. Kalau fasilitas tidak memenuhi, jangan-jangan anggarannya dipakai untuk yang lain," katanya.
Tidak hanya itu, menurut Musfiqul Khoir, penyekatan di Jembatan Suramadu itu juga dianggap dikriminatif.
Pasalnya, penyekatan diberlakukan karena meningkatnya kasus Covid-19 di Bangkalan. Namun, penyekatan dilakukan terhadap seluruh warga di Madura.
"Bangkalan punya 18 kecamatan dan hanya 4 kecamatan yang di zona merah," katanya.
"Namun, kenapa yang harus menanggung akibatnya masyarakat se-Bangkalan? Bahkan, penduduk di tiga kabupaten lainnya juga ikut terimbas?," katanya.
Dibanding melakukan swab massal di pintu keluar jembatan Suramadu, pendemo meminta Pemkot membantu Pemkab Bangkalan melakukan pendekatan lain.
Yakni, dengan melaksanakan pembatasan di masing-masing kecamatan yang masuk zona merah tersebut.
"Kalau memang ingin membantu warga Bangkalan, silakan Pemkot Surabaya datang dan swab warga di empat kecamatan ini. Per-KK (Kepala Keluarga) pun kami bantu," tegas pendemo berapi-api.
Dari hasil swab tersebut, dilanjutkan tracing. Sehingga, penularan bisa lebih efektif dicegah.
Baca juga: Panglima TNI Tekankan Pentingnya Data dan Evaluasi, Cegah Kasus Covid-19 di Bangkalan Naik Lagi
2. Ditemui Wali Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi akhirnya menemui pada pendemo.
Eri menjawab sejumlah hal yang dikeluarkan oleh warga.
Terkait kebijakan di luar penyekatan, Eri menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan.
Bupati Bangkalan bersedia untuk mengeluarkan Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) sebagai pengganti tes swab di Suramadu.
Bagi warga dari Bangkalan yang telah membawa SIKM, tak perlu pemeriksaan Swab di gerbang Suramadu.
"Kami usulkan kepada Pak Bupati (Bangkalan) dan Alhamdulillah, Pak Bupati mau mengeluarkan SIKM," kata Eri sebagaimana diberitakan Surya.
Pihaknya menyerahkan mekanisme pemberian SIKM kepada Pemkab Bangkalan.
Di luar hal tersebut, pihaknya masih menunggu arahan dari Satgas pencegahan di level Provinsi.
Keluhan lain soal fasilitas isolasi mandiri, Eri menyatakan hal itu menjadi kewenangan Pemprov Jatim.
"Gedung itu miliknya Pemprov. Namun, masukan ini tentu akan kami sampaikan, pasti," katanya.
Terkait tenaga medis yang membantu pemeriksaan pun dipastikan merupakan ahli.
Sehingga, bisa meminimalkan dampak negatif kepada pasien.
Di luar hal tersebut, pihaknya masih menunggu arahan dari Satgas pencegahan di level Provinsi.
3. Keputusan soal Penyekatan ada di Pangdam
Setelah menemui para pendemo, Eri Cahyadi pun bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (21/6/2021) siang.
Pertemuan itu berlangsung secara tertutup yang juga dihadiri Sekdaprov Jatim, Ketua Tim Kuratif Satgas Covid-19 Jatim dr Joni Wahyuhadi, Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto, dan jajaran Pemkot dan Pemprov.
Soal penyekatan di Suramadu yang dipersoalkan warga, Eri menyatakan keputusan kelanjutan adanya penyekatan akan diputuskan oleh Pangdam/V Brawijaya.
Baca juga: Viral Pria Marah-marah dan Adu Mulut Karena Tak Mau Di-swab di Gerbang Suramadu
Sedangkan Kota Surabaya, pada prinsipnya menunggu pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari Bupati Bangkalan.
Jika sudah ada SIKM, maka pemeriksaan di Kota Surabaya tidak perlu lagi dilakukan.
"Sudah saya sampaikan ke Ibu Gubernur dan insya Allah apa yang diinginkan (para pendemo) sebenarnya hampir sama dengan apa yang sudah di arahkan oleh Ibu Gubernur."
"Sehingga nanti yang melakukan pengamanan daerah itu sifatnya sampai ke desa-desa dan kecamatan, kalau di Surabaya di Kelurahan," kata Eri, sebagaimana dikutip dari Surya.
Jika pengawasan dan pengamanan dari desa-desa telah berjalan dan kasusnya melandai maka menurut Eri, tidak perlu lagi ada penyekatan di jalan utama seperti saat ini yang dilakukan di Suramadu.
"Namun semuanya nanti akan dirapatkan dan akan diambil keputusannya oleh panglima, harus seperti apa, tetap penyekatan dulu atau sudah dikuatkan mulai hari ini di tingkat desa setelah itu (penyekatan) tidak perlu lagi," tegas Eri.
(Tribunnews.com/Daryono) (Surya/Fatimatuz Zahro/Bobby Constantine Koloway)