News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aa Gym Cerai

Sidang Gugatan Cerai Aa Gym di Pengadilan Agama Bandung Ditunda, Ini Penyebabnya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Sidang gugatan cerai KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym hari ini, Selasa (22/6/2021) ditunda.

Penyebabnya empat hakim di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, positif Covid-19.

Selain sidang kasus Aa Gym, sejumlah agenda persidangan juga harus ditunda.

Humas Pengadilan Agama Bandung, Mustopha mengatakan, saat ini pengadilan ditutup sementara waktu dan tidak menggelar persidangan.

Jadwal sidang 22 Juni akan dialihkan menjadi 29 Juni 2021, kemudian jadwal sidang 23 Juni 2021 ditunda ke 30 Juni 2021 dan sidang 24 Juni 2021 ditunda menjadi 1 Juli 2021.

Pengadilan Agama Bandung akan membuka layanan dan persidangan kembali pada Senin 28 Juni 2021.

"Pengadilan Agama ditutup karena ada yang kena Covid-19," ujar Mustopha saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Pengacara Teh Ninih Ungkap Alasan Aa Gym Gugat Cerai Kliennya: Sudah Tidak Ada Kecocokan

Mustopha mengatakan jumlah yang terpapar virus corona di PA Bandung mencapai enam orang.

Terdiri dari hakim dan pegawai.

"Empat orang hakim," katanya.

Menurut Mustopha keenam orang yang positif tersebut saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.

Dengan adanya hakim dan pegawai yang positif, Mustopha mengatakan PA Bandung juga meniadakan agenda persidangan.

Meski begitu, pelayanan tetap diberikan hanya melalui online bagi yang akan mengajukan gugatan.

Alasa cerai AA Gym

Diberitakan sebelumnya, rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih kembali menjadi sorotan publik.

Apalagi setelah pendakwah kondang itu menggugat cerai lagi sang istri untuk yang ketiga kalinya.

Baca juga: Digugat Cerai Aa Gym Lagi, Begini Kondisi Teh Ninih

Terkait permasalahan yang terjadi antara Aa Gym dan Teh Ninih, keduanya memilih bungkam.

Namun, pengacara Teh Ninih, Fajar Nugraha sedikit membocorkannya kepada publik.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (15/6/2021).

Berdasarkan isi gugatan cerai Aa Gym sebelumnya, Fajar mengungkap bahwa alasan perceraian karena sudah tidak ada kecocokan.

Salah satu penyebab Aa Gym gugat cerai Teh Ninih karena sudah tidak terdapat lagi kecocokan. (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

"Jadi alasan bisa dilihat dari gugatan Aa kemarin, kalau tidak salah sudah tidak ada kecocokan," ungkap Fajar Nugraha.

Meski begitu, Fajar mengaku belum mengetahui alasan Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerainya terhadap ibu tujuh anak itu.

"Kami belum menerima panggilan sidang, kami belum menerima copy gugatan," kata Fajar.

"Jadi alasannya seperti apa kami belum tahu dan gugatannya belum kami terima," sambungnya.

Baca juga: Laporan Rizky Febian Diproses, Teddy Pardiyana Masih Berstatus Saksi

Digugat Cerai Aa Gym Lagi, Begini Kondisi Teh Ninih

Kabarnya Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Teh Ninih setelah sebelumnya sempat mencabut gugatan tersebut.

Rupanya gugatan cerai itu telah lama dinanti oleh Teh Ninih.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (12/6/2021).

Apalagi Teh Ninih sudah ditalak tiga sejak Juni tahun lalu oleh pendakwah kondang itu.

Namun statusnya digantung, Teh Ninih tak kunjung diceraikan secara negara.

Lantas bagaimana kondisi Teh Ninih setelah kembali digugat cerai Aa Gym?

Mengenai hal itu, Fajar Nugara mengatakan jika kliennya sama sekali tidak kaget dengan gugatan cerai yang kembali didaftar Aa Gym tersebut.

"Kondisi Teh Ninih terima gugatan sebenarnya sudah tidak heran, tidak kaget," kata Fajar Nugraha.

"Karena Teh Ninih sadar sudah ditalak dari Juni 2020."

"Jadi bisa dibilang secara agamanya sudah, tinggal secara negaranya aja," sambungnya.

Begini kondisi Teh Ninih setelah kembali digugat cerai oleh Aa Gym (Istimewa)

Pemilik nama lengkap Ninih Muthmainnah itu ternyata sudah meninggalkan Bandung tiga bulan setelah ditalak suaminya.

Fajar menyebut Teh Ninih pergi dari Bandung setelah masa iddahnya selesai.

Lanjut Fajar Nugraha menjelaskan bahwa Teh Ninih meninggalkan Bandung pada September.

"Teh Ninih nunggu selesai masa iddah kurang lebih tiga bulan," jelas Fajar.

"Setelah tiga bulan, mungkin di Juni, Juli, Agustus, September Teh Ninih meninggalkan kota Bandung."

"Teh Ninih masih di Jawa Barat, tapi tinggal mungkin di kota itu yang ada anaknya, di luar Bandung," bebernya.

Sebagai informasi, Aa Gym menikah dengan Teh Ninih pada 1988 silam.

Dari pernikahan itu, Aa Gym dan Teh Ninih dikaruniai tujuh orang anak.

Pada 2006, Aa Gym memutuskan untuk berpoligami dengan menikahi seorang wanita bernama Elfarini Eridani atau akrab disapa Teh Rini.

Lima tahun menjalani pernikahan poligami, pada 2011 Aa Gym menceraikan Teh Ninih, istri pertamanya. 

Satu tahun kemudian, Aa Gym dan Teh Ninih rujuk kembali dan menikah lagi.

Baca juga: Pengakuan Jessica Mila soal Kedekatannya dengan Putra Pengacara Otto Hasibuan

Baca juga: Ayah Askara Parasady Layangkan Somasi ke Nindy Ayunda soal Postingan yang Menuding Dirinya Selingkuh

Berita lain terkait Aa Gym dan Teh Ninih

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jabar

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang Gugatan Cerai Aa Gym Ditunda Gara-gara 4 Hakim Pengadilan Agama Bandung Positif Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini