Pemilik meminta ganti rugi sebesar Rp 2,5 juta.
Dia berdalih, angka itu sesuai harga waktu dia membeli burung dara itu.
Dara itu juga disebut dara balap.
Selain itu, semasa hidup, dara itu diklaim sering memenangi lomba.
Baca juga: Pamit Menembak Burung di Hutan Parit Timur Ambarawa, Sudah 6 Hari Yusri Belum Ditemukan
IN yang tak paham soal dunia burung tentu tak tahu apakah informasi itu benar atau tidak.
Hingga pemilik menurunkan nilai tuntutannya menjadi Rp 1.250.000, atau separuh dari tuntutan awal.
Meski kisahnya terlanjur viral di medsos, IN ketika dikonfirmasi tidak ingin permasalahan ini melebar.
Ia menganggap kasus ini selesai dengan damai atau kekeluargaan.
"Saya tidak ingin melebar, sudah selesai, damai," katanya.
Pihak kepolisian juga telah memediasi kedua pihak untuk menemukan jalan keluar.
Proses itu masih berjalan hingga sekarang.
Dia masih berharap, pemilik legowo untuk tidak menuntut ganti rugi kepadanya.
Pasalnya, ia merasa tidak sepenuhnya salah dalam kejadian itu.
Baca juga: Tiga Hari Berdiam Diri di Teras Masjid, Penjual Obat di Tanjabbar Jambi Tiba-tiba Meninggal
Dia hanya menggunakan jalan sebagaimana mestinya.
Di situ ternyata ada burung dara berkeliaran.
"Saya tidak sepenuhnya salah."
"Karena dara itu ada di jalan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Viral di Banjarnegara, Burung Dara Tertabrak dan Mati, Pemilik Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Juta,