TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal pelaksanaan dan cara daftar PPDB SMP Kota Denpasar tahun pelajaran 2021/2022.
Pendaftaran Penerimaan Calon Peserta Didik Baru (PPDB) kota Denpasar dibuka mulai hari ini, Sabtu (26/6/2021).
Tahap pendaftaran akan ditutup pada Selasa (29/6/2021) pukul 15.00 WITA.
Adapun tahapan PPDB Kota Denpasar dilakukan secara online melalui laman resmi denpasar.siap-ppdb.com.
Baca juga: Cek Pengumuman Hasil PPDB Kendal 2021 di kendal.siap-ppdb.com, Ini Persyaratan Daftar Ulang
Baca juga: CEK Pengumuman PPDB Jateng 2021 Jenjang SMA/SMK di ppdb.jatengprov.go.id, Ini Ketentuan Daftar Ulang
Berikut ini jadwal, ketentuan hingga tata cara pendaftaran PPDB SMP Kota Denpasar 2021/2022.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Kota Denpasar 2021
Pendaftaran: 26 - 29 Juni 2021 09:00 - 15:00 WITA
Seleksi: 26 - 29 Juni 2021 09:00 - 15:00 WITA
Pengumuman: 1 Juli 2021 15:00 WITA
Daftar Ulang: 5 - 9 Juli 2021 09:00 - 15:00 WITA
Ketentuan PPDB Kota Denpasar 2021
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 sesuai data Kartu Keluarga;
2. Melampirkan foto Kartu Keluarga (KK) asli (jika tanggal cetak setelah tanggal 1 Juni 2021 silahkan lampirkan KK sebelumnya dengan catatan alamat sama dengan KK yang baru);
3. Melampirkan foto Surat Keterangan Lulus asli;
4. Melampirkan foto Surat Pernyataan keabsahan dokumen calon peserta didik;
5. Maksimal ukuran file yang dilampirkan/diunggah 1 MB (Megabyte) dengan format JPG, JPEG, PNG atau PDF.
Tata Cara Pendaftaran