Eman lalu menjawab "kalau kamu tidak buka kembali blokir di Facebook, maka ini malam saya tidak akan pulang," jawab korban.
Korban kemudian menanyakan keberadaan suami MYH, MYH pun mengungkapkan suaminya sedang tidur di kamar depan. Jawaban MYH ini sambil berjalan menuju ke kamar mandi.
Sekembalinya dari kamar mandi, MYH melihat korban sudah berdiri di depan pintu kamar belakang (TKP).
MYH langsung mengunci pintu rumah kemudian mematikan televisi dan masuk kedalam kamar belakang diikuti oleh korban.
Korban kemudian mengunci pintu kamar dan MYH menyalakan lampu.
Baca juga: Polres Binjai Amankan 4 Orang terkait Kasus Percobaan Pembunuhan terhadap Wartawan Syahzara Sopian
Menurut MYH, saat itu korban mengeluarkan sebuah gunting dari dalam saku celananya meletakan diatas tempat tidur.
Tanpa basa basi korban langsung membuka celananya, sambil mengatakan, menyatakan persoalan blokiran di Facebook.
MYH yang saat ini sebagai saksi dalam kasus itu mengaku tidak akan membuka blokiran Facebook
"Betul, kamu tidak mau buka blokir di Facebook "saksi menjawab "saya tidak akan buka blokir, karena saya tidak mau (Cinta) dengan kamu lagi".
Korban sempat menjawab " kalau kamu tidak buka blokir ini malam berarti saya tidak akan mau pulang," demikian percakapan saksi MYH dan korban saat malam kejadian sebagaimana diungkapkan dalam reka ulang kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Saksi MYH sempat memberitahu bahwa dirinya telah berkeluarga dan tidak bersedia melayani korban.
Korban yang malam itu terus memaksa MYH dan mengancam tidak akan pulang dari TKP bahkan tidak akan membunuh MYH jika tidak dilayani.
MYH yang terdesak akhirnya pasrah ketika dicium oleh korban. Keduanya pun berbaring persis disamping anak laki-laki MYH.
Korban yang sejak awal sudah melepas celana itu, langsung melucuti celana MYH hingga terjadilah hubungan terlarang itu.