News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tenteng Celurit, Pria Ini Ancam Pria yang Dituduh Selingkuh dengan Istrinya, Begini Kronologinya

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria berinisial SNS (37) alias Pur mengancam tetangganya, WYN (42) menggunakan sebilah celurit. Pelaku menuduh korban berselingkuh dengan istrinya.

Polisi lalu menindaklanjuti laporan WYN dan melakukan penyelidikan.

Polisi berhasil mengamankan Pur beserta celurit yang dipakainya mengintimidasi WYN.

Penyidik menahannya di ruang tahanan Polsek Sendang, untuk proses hukum lebih lanjut.

Pur dijerat dengan pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, subsider pasal 406 KUHPidana tentang perusakan.

Jika terbukti bersalah Pur terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara.

(Surya.co.id/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria Tulungagung Ini Bawa Celurit dan Ancam Tetangga yang Dituduh Selingkuhi Istrinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini