News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakai Foto Wanita Cantik di Facebook, Pria di Bandung Tipu Lelaki Lain Rp 250 Juta

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penipuan online

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Kriminal Khusus Unit Siber berhasil mengungkap identitas dan menangkap tersangka."

"Tersangka menggunakan uang untuk berfoya-foya, berjudi, memancing di tempat yang mewah, dari itu semua," ucapnya.

DK (40), tersangka penipuan dengan berpura-pura menjadi wanita di media sosial, diringkus Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. ()

Tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 378 KUHP.

Ancamannya, hukuman penjara 12 tahun.

"Dari hasil pemeriksaan secara digital ini belum didapat korban yang lain. Tapi modus ini sudah banyak," kata Erdi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul DK Berpura-pura Jadi Wanita Cantik di Media Sosial, Raup Ratusan Juta Rupiah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini