Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Roy Ratumakin
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Narsuddin alias Acik (44) pengusaha emas tewas setelah dibunuh dalam sebuah pembunuhan berlatar cinta segi tiga.
Pelaku, seorang warga negara Afganistan berinisial MM dengan keji berkali-kali menikam Acik hingga tewas di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Puluhan luka tikaman tersebut yang menyebabkan Acik tak tertolong dan mengembuskan nafas terakhirnya.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan, Acik mengalami 39 tikaman.
Baca juga: Bukan Perampokan, Ternyata Motif Asmara Dibalik Pembunuhan Pengusaha Emas di Papua
"Ada sejumlah luka di tubuh korban Nasaruddin yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban meninggal akibat banyak luka di tubuhnya," kata Urbinas saat merilis tersangka di halaman Mapolresta, Senin (5/7/2021).
Beberapa luka yang fatal antara lain adalah luka di leher sedalam hingga 7 cm, luka di dada dan paha yang menyebabkan korban banyak mengeluarkan darah.
Akibat pembunuhan tersebut MM dijerat pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav.
Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.
Baca juga: Bocah 16 Tahun Jadi Anggota Geng Perampok
Bahkan, pembunuhan telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.
"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.
Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.
fakta ini menyusul penyidikan polisi terhadap pelaku, yang akhirnya mengakui tak melakukan perampokan sebagaimana kesaksian istri korban, saat peristiwa itu berlangsung.
"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.
Baca juga: Rentetan Kemalangan Terry Putri: Jadi Korban Perampokan hingga Kehilangan Kakaknya karena Covid-19
Kini, MM telah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan berencana.
"Pelaku warga negara Afganistan inisial MM," ungkap Gustav saat merilis tersangka di halaman markasnya, Senin (5/7/2021).
Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.
Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.
Pernyataan ini, menyusul penyidikan polisi yang mengungkap tidak adanya perampokan saat peristiwa berlangsung.
"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.
Sementara, pembunuhan telah direncanakan oleh pelaku.
"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota masih mendalami keterlibatan istri korban.
Istri korban inisial VLH sudah digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diperiksa mendalam.
Hal ini guna mengungkap kronologi perencanaan hingga proses eksekusi yang menewaskan Nasruddin di mobilnya.
"Istrinya sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam," kata Gustav.
Atas perbuatannya, MM dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav.
Diberitakan sebelumnya, Nasruddin alias Acik (44), seorang pedagang emas, ditemukan tewas di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada 28 Juni 2021, sekitar pukul 21.30 WIT.
Acik tewas saat dalam perjalanan pulang bersama istrinya, VLH.
Dari keterangan sang istri, saat dalam perjalanan pulang, dia dan suami dicegat oleh empat orang menggunakan mobil.
Acik disuruh keluar dari dalam mobil. Pelaku juga meminta barang-barang berharga milik korban, tapi korban menolak.
Korban akhirnya dianiaya oleh para pelaku hingga tewas.
Diketahui, MM dan istri korban telah menjalin hubungan gelap dua tahun terakhir.
Pelaku ditangkap saat hendak meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/7/2021).
Sedangkan Istri korban digelandang polisi usai pemakaman korban di tanah kelahirannya, Kampung Tirowali, Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (4/7/2021). (Roy Ratumakin/Ridwan Abubakar Sangaji)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pembunuh Pengusaha Emas di Jayapura Papua Warga Negara Afganistan