TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha ikut menyoroti timbulnya kerumunan yang disebabkan oleh adanya seleksi penerimaan anggota Polri di Polda Sulawesi Tengah.
Diketahui seleksi penerimaan anggota Polri tersebut diadakan di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako, Kota Palu pada Rabu (30/6/2021) kemarin.
Abdul menyayangkan animo tinggi anak-anak muda yang ingin menjadi anggora Polri malah tidak difasilitasi kegiatan yang peka terhadap situasi pandemi.
Padahal menurut Abdul, keinginnan anak-anak muda dalam mengikuti seleksi tersebut adalah suatu bentuk kepercayaan kelompok masyarakat kepada institusi Polri.
"Keinginan anak-anak muda itu sejatinya merupakan manifestasi kepercayaan salah satu kelompok masyarakat terhadap institusi Polri. Betapa pun menjadi polisi punya konsekuensi yang berat, termasuk risiko terhadap kesehatan dan keselamatan."
Baca juga: 88 Tenaga Medis di Kota Sorong Terpapar Covid-19, 30 Orang Diantaranya Nakes Puskesmas
"Namun tingginya kepercayaan tetap mendorong warga untuk membangun karier di bidang penegakan hukum yang satu ini," kata Abdul dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa (6/7/2021).
Abdul pun mempersoalkan kesehatan pelamar dan personel Polri yang ada di lokasi tersebut.
Karena sudah seharusnya pihak Polda Sulteng bisa menjamin kesehatan mereka.
"Persoalannya adalah kesehatan para pelamar dan para personel Polri di lokasi tersebut semestinya bisa dijamin oleh pihak Polda Sulawesi Tengah."
"Ketika Polri sudah pernah membuat preseden pemidanaan bagi pembuat kerumunan di Jakarta dan Jawa Barat, sungguh ironis bahwa pelanggaran serupa kali ini justru dilakukan oleh Polda Sulteng sendiri," tambahnya.
Baca juga: Warga Kampung Ambon hingga Tahanan Polres Jakbar Dapat Vaksin Covid-19
Tidak Boleh Dianggap Peristiwa Biasa
Abdul menegaskan bahwa kegiatan yang mengabaikan prokes bisa menjadi titik awal penyebaran kasus Covid-19 di Sulteng.
Jika peserta terkena Covid-19, bukan tidak mungkin akan menularkan ke teman, keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Apabila penularan tersebut terjadi, Abdul menyatakan bahwa Polda Sulteng gagal memfungsikan dirinya sebagai agen perubahan sosial dan mencontohkan disiplin prokes kepada masyarakat.