Wahid menjelaskan, sebelum rujuk dan diberikan buku nikah, mereka juga diminta rujuk secara agama.
Sebab talak yang diucapkan si suami setelah ijab kabul sah secara agama sehingga harus pula rujuk secara agama.
Baru setelah itu proses pencatatan selesai sampai penerbitan buku nikah bagi keduanya.
Sumber Masalah
Wahid tidak menjelaskan apa yang menjadi penyebab pengantin laki-laki berbuat seperti itu.
”Kami tidak tahu, takutnya salah-salah nanti saya sampaikan,” ujarnya.
Baginya, yang penting saat ini pengantin dan keluarga sudah berdamai.
Dia berharap pasangan tersebut membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan bahagia.
Namun beredar kabar dari seorang kerabat dari mempelai wanita yang hadir dalam acara pernikahan itu, Fendi mengurai cerita terkait insiden tersebut.
Fendi mengatakan, saat acara pernikahan itu berlangsung, orang tua mempelai pria tak hadir.
Hal itu lantaran orang tua dari mempelai pria tidak merestui pernikahan tersebut.
Namun, karena sang wanita sudah hamil, mempelai pria pun akhirnya datang ke pernikahan tersebut.
"Orang tua si laki tidak merestui, orangtua si laki tidak datang waktu akad.
Ini kan keadaan darurat (mempelai wanita sudah hamil)."