"Jadi setiap pernikahan, akad nikah diawali dengan bacaan syahadat. Berarti pernikahan itu adalah sebuah perjanjian yang sangat besar atau sangat agung, biasa disebut dalam Al-Quran itu mitsaqan ghalidza."
"Itu adalah sebuah perjanjian yang dipersaksikan di depan hadapan Allah SWT. Bahkan untuk memperkuat betapa pentingnya sebuah akad nikah ini, menjalin sebuah keluarga ini maka Allah itu sangat membenci adanya perceraian," tegasnya.
Lebih lanjut Evi menjelaskan bahwa perceraian memang halal dilakukan dalam pandangan Islam.
Namun peru ditekankan bahwa Allah membenci adanya perceraian tersebut.
Baca juga: Ini Kabar Terbar Suami Talak Istri usai Ijab Kabul di Sumbawa yang Viral
Kronologi Kejadian
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, dalam video yang beredar, terlihat keluarga besar serta warga setempat ramai-ramai menghadiri pernikahan tersebut.
Awalnya, acara pernikahan tersebut berlangsung secara khidmat.
Terlihat mempelai pria mengucapkan ijab kabul dengan lancar tanpa halangan apapun.
Setelah mengucapkan ijab kabul, mempelai pria langsung menjemput wanita yang telah resmi menjadi istrinya.
Setelah melaksanakan ijab kabul, mempelai wanita sempat ditanya oleh penghulu soal perjanjian pranikah.
Baca juga: Viral Video Pengantin Pria Talak Istri Sesaat setelah Ijab Kabul, Rupanya Ini Penyebabnya
Namun, saat itu sang mempelai wanita mengaku tidak meminta suaminya agar membacakan pranikah.
Mendengar jawaban sang istri, sang pria kemudian meminta izin untuk berbicara.
Mempelai pria itu segera mengambil pengeras suara dan mengurai beberapa kalimat di depan keluarga mertuanya.
Dengan nada tegas, sang mempelai pria mendadak menjatuhkan talak kepada sang istri.