News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terpengaruh Miras, Mau Charge HP Malah Ambil Pisau, Pria Ini Tusuk Teman Dekatnya karena Cemburu

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria bernama Wahyu Guru Pamungkas (22) harus berurusan dengan polisi karena menganiaya teman dekatnya, Didik Imanuddin (32).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Wahyu Guru Pamungkas (22) harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap teman dekatnya, Didik Imanuddin (32).

Saat insiden itu, pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).

Awalnya, pelaku pergi ke dapur untuk meng-charge handphone (HP) miliknya.

Namun, pelaku justru mengambil pisau yang tergeletak di dapur.

Pisau itu kemudian ditusukan ke korban.

Peristiwa itu berlangsung di sebuah rumah kos di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca juga: Dede Tewas Dengan Tangan Terikat dan Tubuh Terlipat, Istrinya Sedang Hamil 8 Bulan

Tersangka dan korban merupakan teman dekay yang tinggal bersama satu rumah kos.

Pada Jumat (9/7/2021) sekira pukul 03.00 WIB, tersangka datang ke kamar kos korban.

Posisi tersangka saat itu mabuk karena baru saja menenggak minuman keras dari luar.

Begitu tersangka datang, Wahyu sempat menyapa korban yang baru bangun dari tidurnya.

Selanjutnya tersangka masuk ke ruang dapur dan berniat untuk meng-charge HP.

Dalam kondisi pengaruh minuman keras, tersangka justru mengambil pisau yang tergeletak di dapur.

Tak lama kemudian, tersangka balik ke ruang tamu sembari membawa pisau. Korban saat itu posisinya tidur di ranjang.

Tersangka Wahyu yang sudah dilanda emosi mendekati dan menusuk korban dari belakang beberapa kali.

Korban saat itu meratap kesakitan dan teriak minta tolong.

Rupanya teriakan korban justru menyulut amarah tersangka, sehingga keributan tak bisa dihindarkan.

Karena tetangga kos dan warga sekitar banyak yang datang. Tersangka Wahyu melarikan diri.

Baca juga: Anak di Bawah Umur Diduga Dianiaya Anggota DPRD Sumedang, 1 di Antaranya Mengaku Dilecehkan Kades

Korban akhirnya ditolong tetangga kos dan warga sekitar.

Seketika itu, perkara penusukan dilaporkan ke Polsek Ngadiluwih.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi langsung memerintahkan anggotanya untuk datang ke lokasi.

"Tersangka kita amankan tak kurang dari 24 jam usai terjadi penusukan di rumah kos di Kecamatan Kras Kabupaten Kediri," ungkapnya Senin (12/7/2021).

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka Wahyu mengakui perbuatannya.

Terkait motif, tersangka cemburu karena tersangka mencurigai korban memiliki hubungan asmara dengan pacarnya (pacar tersangka).

"Masih dalam proses penyelidikan, untuk kepastiannya akan segera kita sampaikan," ungkapnya.

"Tersangka kami jerat Pasal 351 dengan ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara," jelasnya.

Sementara itu untuk kondisi korban menurut Kapolsek Ngadiluwih sedang dalam perawatan di rumah sakit.

Berita terkait kasus penganiayaan

(Surya.co.id/Farid Mukarrom)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cemburu Buta, Pemuda Kediri Tusuk Teman Sendiri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini