TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur ditemukan tewas dalam kamar kos pada Senin (13/7/2021) malam.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah wanita berusia 19 tahun berinisial IPDA.
Sedangkan mayat korban tergeletak dalam kamar kosnya yang berada di kawasan Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Saat ditemukan, mayat korban sudah mengeluarkan bau tidak sedap.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: Mayat Pria di Mojokerto Ditemukan dalam Sumur Tua 15 Meter, Diduga Korban Sengaja Jatuhkan Diri
1. Kronologi
Dilansir dari TribunJatim.com, penemuan mayat korban berawal dari sejumlah penghuni kos yang mencium aroma busuk.
Setelah ditelusuri, ternyata bau berasal dari kamar kos korban.
Pemilik kos, Sintiarni (73) mengatakan, setelah menerima laporan dari penghuni kos lain, dirinya langsung menuju lokasi kejadian.
Ia juga tidak lupa membawa kunci kamar cadangan.
"Saya disuruh datang sama anak-anak kos, katanya ada bau busuk."
"Saya akhirnya datang bawa kunci cadangan, ternyata pintu kamarnya tidak ditutup," kata Sintiarni.
Baca juga: Duel 2 Petani di Makassar Berujung Maut, Berawal Tuduhan Pencurian Jagung hingga Mayat Ditimbun Batu
2. Kata polisi
Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi membenarkan penemuan mayat dalam kamar kos.
Korban ditemukan pada 20.00 WIB dengan posisi tengkurap.
Tubuh korban sudah membusuk dan tampak ada darah di lokasi kejadian.
"Setelah didobrak pintunya, jasad korban dalam posisi tengkurap dan tak bernyawa."
"Selain itu, jasad korban sudah mengeluarkan bau busuk,” jelas Sigit dikutip dari Kompas.com.
3. Huni kos selama 3 minggu
Sigit melanjutkan penjelasannya, korban menempati kamar kos sejak 19 Juni 2021.
IPDA beralamat di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Korban juga berstatus sebagai mahasiswi.
“Dari keterangan sementara, korban ini baru tinggal di kos itu baru tiga pekan. Untuk pekerjaannya apa, belum tahu. Saat ini kasus ini masih ditangani Reskrim,” ucap Sigit.
Baca juga: KRONOLOGI Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Kali Cipinang, Awalnya Dikira Boneka
4. Ditemukan KTP seorang pria
Pihak kepolisian juga melaporkan ditemukannya KTP seorang pria.
Kartu identitas itu ditemukan di dekat jenazah korban.
"Di dekat jenazah itu kami temukan sebuah KTP milik seorang pria,” kata Sigit dikutip dari Kompas.com.
5. Hamil 7 bulan
Setelah dilakukan olah TKP, polisi kemudian mengevakuasi korban ke RSUD dr.Soedono untuk dilakukan autopsi.
Hasilnya terungkap fakta lain korban sedang mengandung.
Umur janin yang ada di dalam perut korban berusia 7 bulan.
Fakta ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Mejayan, Iptu Afin Choirudin.
“Korban ternyata dalam kondisi hamil. Bayi yang dikandung pun sudah besar,” kata Afin dikutip dari Kompas.com.
Menurut Afin, bayi yang dikandung korban berjenis kelamin laki-laki.
Baca juga: UPDATE Mayat Wanita Hangus Terbakar di Tangerang, Dibunuh Mantan Pacar, Sakit Hati Lamaran Ditolak
Korban sudah mendekati masa melahirkan.
“Tadi bayinya juga langsung dikeluarkan,” kata Afin.
Kini jenazah korban dan bayinya dimakamkan di tempat pemakaman umum kampung halaman perempuan itu.
Soal penyebab kematian korban, saat ini masih dalam penyelidikan.
Beberapa sampel organ tubuh korban dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk diteliti lebih mendalam.
Selain itu, beberapa obat yang ditemukan di tempat kejadian perkara juga dikirim ke Labfor Polda Jatim.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Rahadian Bagus)(Kompas.com/Muhlis Al Alawi)