Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tewas ditusuk temannya.
Peristiwa penusukan terjadi setelah keduanya mengadakan reuni dengan mengonsumsi miras.
Keduanya lalu terlibat cekcok di dalam mobil.
Pelaku tersinggung dengan ucapan korban.
Kasus tewasnya PA (56), warga Kecamatan Gubug, Grobogan, di di tempat karaoke di kawasan Klego, Boyolali, berujung penetapan seorang tersangka oleh polisi.
PAT (53), teman PA, resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Boyolali pada Kamis (15/7/2021).
Sebelumnya PAT (53) warga Salatiga, diduga menusuk PA, hingga akhirnya PA tewas.
Baca juga: Kronologi Bos Konter HP Dibunuh Pasangan Sesama Jenisnya Usai Berhubungan, Jasad Terbungkus Plastik
Baca juga: Pria Medan Nekat Bunuh dan Bakar Teman Sepermainannya
Baca juga: Duel Maut Sopir Truk dengan Teman Lama di Cilincing, Saling Serang Pakai Sajam, 1 Orang Tewas
Wakapolres Boyolali, Kompol Afrian Satya Permadi menjelaskan korban mengalami luka tusuk bagian kiri mengarah ke Jantung.
Afrian lalu menjelaskan kronologi sebenarnya, bagaimana PA bisa tewas.
"Mereka (korban dan pelaku) mengadakan reuni kecil-kecilan dengan minum minuman keras (Miras)," ungkapnya, kepada Tribunsolo.com, Kamis (15/7/2021).
Dia menambahkan saat terjadi cekcok ternyata berada di dalam mobil.
Fakta baru ini tertungkap, setelah sebelumnya disebut perkelahian itu ada di tempat karaoke.
"Saat korban dan pelaku berada di dalam mobil, korban mengucapkan kalimat menyinggung pelaku sehingga terjadi penusukan tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Dituduh Curi Jagung, Pria 41 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga, Jasadnya Ditimbun Pelaku Pakai Bebatuan
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Gadis 19 Tahun Hingga Jasadnya Dibakar Mantan Kekasih di Cisauk Tangerang
Baca juga: Kronologi Siswa SMA Bunuh Tantenya Karena Menolak Berhubungan Intim