TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan oleh oknum Satpol PP terhadap seorang wanita pemilik warung kopi yang diduga hamil memasuki babak baru.
Pemilik warung kopi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu disebut tidak hamil oleh petugas medis.
Namun, wanita yang diketahui bernama Riana (34) itu membantah.
Ia mengatakan, bahwa kehamilannya itu diketahui dari tukang urut.
Hal ini berawal ketika Riana menjalani perawatan di Rumah Sakit Thalia, Panciro, Kecamatan Bajeng, Kamis (15/7/2021).
Riana mengaku didatangi petugas medis yang menyampaikan bahwa dirinya tidak hamil.
Dia juga menolak saat petugas medis hendak melakukan USG.
Saat ditanya terkait kehamilannya, Riana mengaku bahwa dirinya sedang dalam pengobatan.
"Saya kan dalam pengobatan. Bisa lihat FB saya dan bulan lalu perut saya memang berbeda dan saya memang tidak ke dokter," kata Riana dikutip Tribunnews.com dari Tribun-Timur.com.
Baca juga: Tak Sanggup Bayar Denda PPKM, Pemilik Kedai Kopi Pilih Dikurung, sang Ayah: Saya Sedih tapi Bangga
Dikatakan Riana, kehamilannya tidak akan nampak ketika diperiksa dokter.
"Kalau ke dokter memang tidak bisa, tidak nampak. Bisa buka FB saya tiap bulan perut saya bagaimana, kadang besar dan sebentar kempes," ungkapnya.
Riana pun menyebut, kehamilannya itu diketahui dari tukang urut.
Dia juga mengatakan, terakhir kali mengalami haid tiga bulan lalu.
"Masalahnya pengobatan sendiri Pak, memang tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika. Iya tukang urut yang bilang saya hamil dan saya sendiri," jelasnya.