Setelah memasuki lapas, ia wajib ganti baju khas warga binaan dan rambutnya pun dipotong pendek.
Asep kemudian digiring memasuki sel narapidana.
"Kami mendapat kiriman pelanggar tipiring dari kejaksaan dan masuk sel narapidana," kata Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Davi Bartian, kepada wartawan saat itu.
Namun kemudian pihak lapas mengeluarkan rilis tertulis bahwa Asep dipindah ke kamar tersendiri karena harus menjalani masa isolasi.
Hingga menghirup udara bebas, Minggu (18/7), Asep tak dipindahkan lagi ke sel narapidana.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cerita Asep Pelanggar PPKM Darurat Dimasukkan Sel Narapidana Berbaur Bersama Pelaku Kejahatan