News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Asal Banten yang Hina Jokowi di Facebook Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku yang diduga hina presiden di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM,  BANTEN -  Satuan Tugas Siber Ditreskrimsus Polda Banten menetapkan pemilik akun Facebook atas nama Edward J Franz Antonio sebagai tersangka.

Pemilik akun juga telah ditahan.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/7/2021).

Pemilik akun itu diduga melakukan ujaran kebencian dan fitnah di media sosial.

Bahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka memiliki sebanyak 12 akun lainnya di media sosial.

"Beberapa akun dipergunakan untuk menulis ujaran kebencian terhadap pemerintah atau Presiden maupun suatu agama atau SARA" terang Edy.

Tersangka dikenakan Pasal 45 A Ayat (2) jo 28 ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 14 ayat 1 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Baca juga: Presiden Jokowi, Awas Sabotase . . .

Sebelumnya, berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/263/VII/RES.2.5./2021/SPKT III.Ditreskrimsus/Polda Banten, Ditreskrimsus Polda Banten mengamankan EJ (51) pada Rabu 14 Juli 2021. Pria asal Cilegon itu sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta.

Edy menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu unit handphone, akun FB atas nama Edward Junaidi Antonio berikut dengan satu bundel screenshot-nya, screenshot akun FB atas nama Edward j. Frans Antonio.

Sebelumnya Edward J Franz Antonio, pria asal Cilegon, diamankan aparat Satgas Siber Dit Reskrimsus Polda Banten.

Upaya penangkapan itu dilakukan karena Edward diduga telah memposting narasi bernada ujaran kebencian dan SARA.

Dia diketahui mempunyai 12 akun Facebook dengan link yang berbeda.

Di mana beberapa akun dipergunakan untuk menulis ujaran kebencian terhadap pemerintah atau presiden maupun suatu agama/SARA.

"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/263/VII/RES.2.5./2021/SPKT III.Ditreskrimsus/Polda Banten Ditreskrimsus Polda Banten telah mengamankan EJ (51) pria asal Cilegon yang sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta pada Rabu (14/7) lalu," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, dalam keterangannya, pada Sabtu (17/7/2021) seperti dikutip dari Tribun Banten.

Menurut dia, postingan pelaku diduga kuat dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Saat ditelusuri oleh TribunBanten.com, akun facebook tersangka tidak hanya menghina Presiden Jokowi saja.

Lebih dari itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri juga terkena hinaan darinya.

Lainnya para pejabat tinggi negara setingkat menteri juga dihina olehnya.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

"Ya benar, telah diamankan warga Kecamatan Jombang, Kota Cilegon atas nama facebook Edward Frans Antonio karena membuat tulisan yang isinya menghina Presiden Jokowi," katanya saat dihubungi TribunBanten.com melalui pesan singkat, Kamis (15/7/2021).

Sigit menuturkan awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan di Mapolres Cilegon.

"Kemudian penyelidikan dan penyidikan akan diproses di Polda Banten," tambahnya.

Lebih lanjut, Sigit menghimbau kepada masyarakat Cilegon untuk menggunakan sosial media sebaik mungkin, jangan digunakan sebagai tempat untuk menghakimi atau membuat ujaran kebencian.

"Jangan sampai sosial media dijadikan ajang sarat kepentingan yang akhirnya menimbulkan perpecahan di masyarakat," tandasnya.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Banten

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ditangkap, Warga Cilegon Sebarkan Ujaran Kebencian pada Jokowi, Ternyata Miliki Belasan Akun FB

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Hina Jokowi di Facebook, Pria Asal Cilegon Diamankan Anggota Polda Banten

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini