TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Pelaku pelemparan bom molotov yang nyaris membakar rumah ibadah di Jalan Medan Belawan Km 20,5 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Medan Sumatera Utara, akhirnya diringkus.
Pelaku berjumlah tiga orang, mereka beraksi saat terjadi tawuran antarkampung pada Selasa (20/7/2021).
Ketiganya diringkus oleh petugas gabungan Polsek Medan Labuhan dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Menurut Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari, saat ini ketiga orang itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Belawan.
Baca juga: Ombudsman RI: Mekanisme Peralihan Pegawai KPK Tak Jelas
"Yang menangani kasus ini Sat Reskrim. Jadi masih dalam pemeriksaan," kata Eddy, Rabu (21/7/2021).
Disinggung lebih lanjut mengenai adanya kemungkinan tersangka lain, Eddy mengatakan masih dalam pengejaran.
"Saat ini dalam sidik," katanya.
Senada disampaikan Kapolsek Belawan Kompol Daniel Naibaho.
Katanya, kasus ini masih dalam pengembangan.
Baca juga: Ombudsman: KPK Tak Patut Nonaktifkan 75 Pegawai, Abaikan Arahan Jokowi
Dia memastikan tidak ada korban jiwa.
Untuk bangunan yang terbakar, hanya lokasi tambal ban saja.
"Tidak, belum ada kabar (korban jiwa), hanya ada tempat tukang tambal ban yang dibakar," jelasnya.
Dalam kerusuhan ini, massa yang bertikai nyaris membakar gereja yang ada di lokasi.
Bom molotov yang dilempar itu mengenai bangunan gereja dan nyaris membakar seluruh gedung.