News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemakaman Ditolak Kades, Jenazah Covid-19 di Ogan Ilir Dimakamkan Sehari Setelah Meninggal

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sempat ditolak warga, jenazah Covid-19 di Ogan Ilir akhirnya dimakamkan dini hari tadi, Rabu (21/7/2021) usai Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy turun tangan ke lokasi.

TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Penolakan pemakaman janazah pasien covid-19 terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Penolakan ini bahkan dilakukan oleh seorang kepala desa.

Karena kejadian ini, Pasien yang meninggal pada Selasa (20/7/2021) sempat telantar selama satu hari dan baru bisa dimakamkan pada hariberikutnya.

Jenazah RL, pasien Covid-19 di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya bisa dimakamkan pada Rabu (21/7/2021) pukul 03.00 WIB.

Pasien berusia 69 tahun itu diketahui meninggal dunia pada Selasa (20/7/2021) sekira pukul 12.00 di RSUD Ogan Ilir.

Baca juga: KSP Sebut Pemerintah Tak Bisa Sendirian Tangani Pandemi Covid-19

Namun saat akan dimakamkan, jenazah ditolak warga, karena takut tertular Covid-19 dari jenazah tersebut.

Tidak cuma sekali, penolakan warga sampai lima kali.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy.

Pihaknya terpaksa turun tangan, begitu mengetahui ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia namun ditolak warga untuk dimakamkan.

Baca juga: BPOM Larang Promosi Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19

"Almarhum meninggal dunia karena terpapar Covid-19," ungkap Yusantiyo kepada TribunSumsel.com, Rabu (20/7/2021).

Yusantiyo lalu menerangkan, berdasarkan wasiat almarhum kepada anaknya bahwa ia minta dimakamkan di tanah miliknya di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara.

Sekira pukul 15.00, perwakilan dari keluarga menemui kepala Desa Tanjung Pering perihal meminta izin memakamkan almarhum.

Karena lokasi itu ada tanah milik almarhum.

"Tidak mendapatkan izin dari kepala desa setempat," ujar Yusantiyo.

Baca juga: Mengharukan, Anak Positif Covid-19 Saksikan Pemakaman Ayahnya dari Atas Ambulans

Kemudian perwakilan keluarga meminta izin untuk dimakamkan di TPU Timbangan.

Namun lagi-lagi usaha keluarga juga ditolak oleh panitia TPU, karena dikhawatirkan akan diprotes warga Timbangan.

"Setelah dua kali ditolak, kemudian Satgas BPBD turun tangan menghubungi Kepala Desa Tanjung Agung untuk dimakamkan di TPU setempat," kata dia.

Namun begitu diketahui oleh warga bahwa pasien tersebut terpapar Covid-19, jenazah kembali kena tolak.

Baca juga: Penumpang Pesawat Citilink Positif Covid-19 Yang Nyamar Pakai Cadar Diperiksa Usai Sembuh

Sedangkan sambil mencari tempat pemakaman, jenazah masih berada di RSUD Ogan Ilir Tanjung Senai.

Sekira pukul 21.00, jenazah dibawa ke Desa Permata Baru, masih di Indralaya Utara, untuk dimakamkan di lahan miliknya.

Saat proses pengantaran jenazah, bahkan dipimpin Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Mujamik Harun.

"Jenazah kembali ditolak dan disarankan untuk dimakamkan di tanah wakaf miliknya di Desa Tanjung Baru dan tiba di desa tersebut pukul 23.00," kata Yusantiyo.

Lagi-lagi proses pemakaman almarhum ditolak kepala desa setempat dan juga warga.

Yusantiyo yang mendapat laporan lika-liku pemakaman pasien Covid-19 ini lalu bertolak menuju Tanjung Baru.

"Hasil diskusi, kepala desa dan warga menolak jenazah Covid-19. Kami lalu membawa jenazah ke TPU di Kelurahan Timbangan. Semalam itu sudah pukul 00.30," ungkap Yusantiyo.

Yusantiyo pun lalu berdiskusi dengan Lurah Timbangan, Ketua RT dan Wakil Ketua Persatuan Amal Kematian setempat.

"Saya sampaikan kepada beliau-beliau itu bahwa sudah ada surat edaran atau instruksi dari pemerintah tentang pasien Covid-19 yang meninggal dunia, pemakamannya dikembalikan ke TPU masing-masing," ucap Yusantiyo.

"Setelah mendengar penjelasan kami, pihak kelurahan menerima untuk dilaksakan pemakaman jenazah di TPU Timbangan. Akhirnya proses pemakaman selesai pukul 03.00 oleh Satgas Covid-19," jelasnya.

Pada prosesi pemakaman ini juga dihadiri Danramil 402-07/Indralaya, BPBD dan Dishub Ogan Ilir.

"Akhirnya prosesi pemakaman selesai. Alhamdulillah berlangsung aman dan lancar," kata Yusantiyo menegaskan. (Sriwijaya Post)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Meninggal Siang Kemarin, Jenazah Covid-19 di Ogan Ilir Baru Bisa Dimakamkan Dini Hari Tadi : Ditolak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini